Lompat ke isi

Daftar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 September 2017 08.47 oleh 115.178.200.234 (bicara)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Lambang Provinsi D.I. Yogyakarta
GelarIngkang Sinuwun Sri Sultan (ISSS)
KediamanKeraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Dibentuk1945
Pejabat pertamaHamengkubuwana IX
Situs webSitus Resmi Pemda DIY

Sesuai dengan tradisi [1] dan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Sultan Yogyakarta yang bertahta, sementara wakil gubernur adalah Pangeran Paku Alam yang bertahta. Berikut ini adalah daftar Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
No. Gubernur Mulai jabatan Akhir jabatan Masa Keterangan Wakil
1
ISKS Hamengkubuwono IX
19 Agustus 1945
1 Oktober 1988
1
[ket. 1]
KGPAA Paku Alam VIII
2
KGPAA Paku Alam VIII
1 Oktober 1988
11 September 1998
2
[ket. 2]
[ket. 3]
Lowong
3
Berkas:Gubernur Yogya HB X.jpg ISSS Hamengkubawana X
3 Oktober 1998
9 Oktober 2003
3
[ket. 4]
9 Oktober 2003
9 Oktober 2008
4
[ket. 5]
KGPAA Paku Alam IX
(2003–15)
9 Oktober 2008
9 Oktober 2011
[ket. 6]
9 Oktober 2011
9 Oktober 2012
[ket. 7]
10 Oktober 2012
Petahana
5
[ket. 8]
KGPAA Paku Alam X
(2016–)
Catatan
  1. ^ Masa jabatan seumur hidup, pegawai negara dengan NIP 010000001
  2. ^ Wakil Gubernur yang melaksanakan tugas Gubernur dalam jabatan Penjabat Gubernur
  3. ^ Masa jabatan seumur hidup,
    pegawai negara dengan NIP 010064150
  4. ^ Masa jabatan pertama.
  5. ^ Masa jabatan kedua.
  6. ^ Perpanjangan masa jabatan kedua
  7. ^ Perpanjangan kedua masa jabatan kedua
  8. ^ Masa jabatan ketiga[2].

Lihat pula

Catatan

  1. ^ Merujuk pada Piagam Penetapan Presiden Soekarno Tahun 1945, UU 22/1948 (UU RI Yogyakarta), UU 3/1950 (UU RI Yogyakarta), UU 1/1957; UU 18/1965; dan UU 5/1974
  2. ^ Karena masa jabatan kedua yang diperpanjang telah habis pada tanggal 10 Oktober 2012 pukul 00.00 WIB maka Kementerian Dalam Negeri menunjuk M. Ichsan, Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi Pelaksana Tugas Gubernur sampai Gubernur mengucapkan dilantik Presiden Indonesia