Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Tampilan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 |
Susunan organisasi | |
Direktur Jenderal | - |
Situs web | |
hubdat |
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia. [1]