Lompat ke isi

Soesanto Tirtoprodjo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Soesanto Tirtoprodjo
Perdana Menteri Indonesia
Penjabat Sementara
Masa jabatan
20 Desember 1949 – 16 Januari 1950
PresidenSoekarno (RIS)
Assaat (Negara Bagian RI)
Sebelum
Pengganti
Abdoel Halim
Sebelum
Menteri Dalam Negeri Indonesia 8
Masa jabatan
20 Desember 1949 – 6 September 1950
PresidenSoekarno (RIS)
Assaat (Negara Bagian RI)
Sebelum
Pendahulu
Wongsonegoro
Pengganti
Assaat
Sebelum
Menteri Kehakiman Indonesia 3
Masa jabatan
2 Oktober 1946 – 21 Januari 1950
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSoetan Sjahrir
Amir Sjarifoeddin
Mohammad Hatta
Sebelum
Pendahulu
Soewandi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir1900
Belanda Solo, Jawa Tengah, Hindia Belanda
Meninggal1969
Indonesia Solo, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mr. Soesanto Tirtoprodjo (lahir di Solo, Jawa Tengah pada tahun 1900 – meninggal pada tahun 1969) adalah negarawan Indonesia yang pernah duduk sebagai Menteri Kehakiman dalam enam kabinet yang berbeda, mulai Kabinet Sjahrir III sampai Kabinet Hatta II.

Soesanto menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum di Universitas Leiden, Belanda pada tahun 1925. Setelah lulus, ia berturut-turut bekerja di pengadilan Yogyakarta, Bogor, Kebumen, dan Kediri.

Dalam masa pergerakan kemerdekaan Indonesia, Soesanto bergabung Partai Indonesia Raya di Surabaya dan turut terlibat sebagai pengurus partai. Setelah merdeka, Soesanto berkecimpung dalam pemerintahan sebagai Bupati Ponorogo dan residen Madiun (1945-1946) serta Menteri Kehakiman (1946-1950).

Pada masa Agresi Militer Belanda II, sewaktu Sjafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra, Soesanto diserahi tanggung jawab untuk menjabat menteri kehakiman dan penerangan Komisariat PDRI di Jawa pada 16 Mei 1949. Semasa Republik Indonesia Serikat (1949-1950), Soesanto memimpin Kabinet Peralihan dan kembali menjabat sebagai menteri kehakiman pada Kabinet Natsir.

Atas jasa-jasanya, Soesanto dianugrahi Bintang Gerilya dan Bintang Mahaputra Kelas III oleh pemerintah pada tahun 1960.


Jabatan politik
Didahului oleh:
Mohammad Hatta
Pejabat Perdana Menteri Indonesia
1949–1950
Diteruskan oleh:
Abdoel Halim
Didahului oleh:
Wongsonegoro
Menteri Dalam Negeri Indonesia
1949–1950
Diteruskan oleh:
Assaat
Didahului oleh:
Soewandi
Menteri Kehakiman Indonesia
1946–1949
Diteruskan oleh:
Soepomo
Didahului oleh:
Soepomo
Menteri Kehakiman Indonesia
1949–1950
Diteruskan oleh:
AG. Pringgodigdo