Lompat ke isi

Mohammad Nuh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 31 Juli 2018 09.16 oleh Rendang.balado (bicara | kontrib) (Biografi: menambahkan tautan biografi)
Mohammad Nuh
[[Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia]] 26
Masa jabatan
22 Oktober 2009 – 20 Oktober 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia
ad-interim
Masa jabatan
1 Oktober 2008 – 22 Oktober 2009
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pendahulu
Jero Wacik
Pengganti
Jero Wacik
Sebelum
[[Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia]] 3
Masa jabatan
9 Mei 2007 – 22 Oktober 2009
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
[[Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember]] 8
Masa jabatan
13 April 2003 – 13 April 2007
Sebelum
Pendahulu
Soegiono
Pengganti
Priyo Suprobo
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir17 Juni 1959 (umur 65)
Indonesia Surabaya, Jawa Timur
Suami/istridrg. Layly Rahmawati
AnakRachma Rizqina Mardhotillah
AlmamaterInstitut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
University of lllinois Urbana Champaign
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA (lahir 17 Juni 1959) adalah Menteri Pendidikan Nasional Indonesia sejak 22 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2014. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (20072009) dan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya periode tahun 20032006. Setelah turun dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan Nasional, ia kembali mengajar di Jurusan Teknik Elektro dan Teknik Biomedik, kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya[1].

Biografi

Mohammad Nuh adalah anak ketiga dari 10 bersaudara. Ayahnya H. Muchammad Nabhani, adalah pendiri Pondok Pesantren Gununganyar Surabaya. Ia melanjutkan studi di Jurusan Elektro Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, dan lulus tahun 1983.

Mohammad Nuh mengawali kariernya sebagai dosen Teknik Elektro ITS pada tahun 1984. Ia kemudian mendapat beasiswa menempuh magister di Universite Science et Technique du Languedoc (USTL) Montpellier, Perancis. Mohammad Nuh juga melanjutkan studi S3 di universitas tersebut.

Nuh menikah dengan drg. Layly Rahmawati, dan ia dikaruniai seorang puteri bernama Rachma Rizqina Mardhotillah, yang lahir di Perancis.

Pada tahun 1997, Mohammad Nuh diangkat menjadi direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) ITS. Berkat lobi dan kepemimpinannya, PENS menjadi rekanan tepercaya Japan Industrial Cooperation Agency (JICA) sejak tahun 1990.

Pada tanggal 15 Februari 2003, Mohammad Nuh dikukuhkan sebagai rektor ITS. Pada tahun yang sama, Nuh dikukuhkan sebagai guru besar (profesor) bidang ilmu Digital Control System dengan spesialisasi Sistem Rekayasa Biomedika. Ia adalah rektor termuda dalam sejarah ITS, yakni berusia 42 tahun saat menjabat. Semasa menjabat sebagai rektor, ia menulis buku berjudul Startegi dan Arah Kebijakan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (disingkat Indonesia-SAKTI).

Selain sebagai rektor, Mohammad Nuh juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur, Pengurus PCNU Surabaya, Sekretaris Yayasan Dana Sosial Al Falah Surabaya, Anggota Pengurus Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya, serta Ketua Yayasan Pendidikan Al Islah Surabaya. Muhammad Nuh juga dikenal sebagai seorang Kiayi, sering memberi ceramah dan khutbah jumat di berbagai masjid di Surabaya dan dikenal sebagai Ulama.

Menteri Kabinet Indonesia Bersatu

Pada perombakan kedua Kabinet Indonesia Bersatu, Mohammad Nuh diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, menggantikan Sofyan Djalil.

Keputusan kontroversi

Pada tanggal 2 April 2008 Muhammad Nuh selaku Menkominfo mengeluarkan surat bernomor 84/M.KOMINFO/04/08 yang isinya memerintahkan ISP di Indonesia menutup akses situs-situs yang memuat film "Fitna", antara lain Youtube, MySpace, Metacafe, Rapidshare, Multiply. Liveleak. Tindakan ini adalah sebuah susulan setelah dirampungkan UU ITE atas dasar rekomendasi dari Depkominfo juga, yang memberikan hak pada pemerintah untuk mengontrol isi komunikasi di internet. Pihak-pihak yang menentang UU dan keputusan ini mengkhawatirkan bahwa ini adalah bukti perubahan Depkominfo dari departemen pengayom I.T. menjadi departemen sensor ala Departemen Penerangan di era Orde Baru. Namun, pada tanggal 11 April 2008, penutupan akses tersebut telah dibuka kembali, setelah mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan yang menilai keputusan tersebut tidak berdasar hukum, karena UU ITE belum disahkan presiden dan kurang tepat, sebab seperti berburu rusa seluruh hutan dibakar. Selain itu, pembukaan kembali situs yang ditutup juga disebabkan Google, pada tanggal 9 April 2008, telah mengirimkan surat menawarkan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membatasi akses IP dari Indonesia dalam mengakses Youtube yang bertentangan dengan Hukum di Indonesia.

Referensi


Jabatan politik
Didahului oleh:
Bambang Sudibyo
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia
2009–2014
Diteruskan oleh:
Anies Baswedan
Didahului oleh:
Jero Wacik
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia
ad-interim

2009
Diteruskan oleh:
Jero Wacik
Didahului oleh:
Sofyan Djalil
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia
2007–2009
Diteruskan oleh:
Tifatul Sembiring
Jabatan akademik
Didahului oleh:
Soegiono
Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember
2003–2007
Diteruskan oleh:
Priyo Suprobo