Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Oktober 2018 01.34 oleh Angayubagia (bicara | kontrib) (membuat halaman)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan (disingkat DPRD Kabupaten Bangkalan) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Bangkalan, provinsi Jawa Timur. DPRD Kabupaten Bangkalan memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 11 fraksi, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.

Komposisi DPRD

Berikut adalah komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan hasil Pemilu 2014 tersusun dari 11 partai politik, dengan perincian sebagai berikut:

Partai Kursi
Lambang Partai Gerindra Partai Gerindra 10
Lambang PDI-P PDI-P 7
Lambang PPP PPP 6
Lambang Partai Demokrat Partai Demokrat 6
Lambang PKB PKB 5
Lambang Partai Hanura Partai Hanura 4
Lambang PAN PAN 4
Lambang Partai Golkar Partai Golkar 3
Lambang PKS PKS 3
Lambang Partai NasDem Partai NasDem 1
Lambang PKPI PKPI 1
Total 50

Referensi

Pranala Luar