Pasar Apung Jepara
Topik artikel ini mungkin tidak memenuhi kriteria kelayakan umum. |
Artikel ini tidak memiliki referensi atau pranala luar ke sumber-sumber tepercaya yang dapat menyatakan kelayakan dari subyek yang dibahas. (ajukan diskusi keberatan penghapusan) Artikel ini akan dihapus pada 10 Juni 2019 jika tidak diperbaiki.Untuk pemulai artikel ini, jika Anda mempertentangkan nominasi penghapusan ini, jangan menghapus peringatan ini. Silakan hubungi sang pengusul, hubungi seorang pengurus, atau pasang tag {{tunggu dulu}} |
Lokasi | Jepara |
---|---|
Alamat | Jl Pesajen Demaan |
Pemilik | Pemkab Jepara |
Jumlah lantai | 1 |
Pasar Apung Jepara atau sering disebut Pasar Apung adalah pasar di atas jembatan yang terdapat di Desa Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Sejarah
Sebagai kota pesisir yang memiliki garis pantai terpanjang di Jawa Tengah, Laut Jawa merupakan salah satu daerah penangkapan ikan yang sangat prospektif menjadi tujuan bagi nelayan. Tak heran jika berada di salah satu Tempat Pelelangan Ikan TPI di Pesisir Jepara akan menjumpai para nelayan dari berbagai suku yang ada di Indonesia, mulai dari Suku Bugis, Suku Mandar, Suku Madura dan sebagainya. Setelah selesai melaut biasanya nelayan menyandarkan kapalnya di pelabuhan untuk menyandarkan kapal sambil menjual hasil tangkapannya. Salah satu tempat untuk menyandarkan kapal adalah Tempat Pelelangan Ikan yang berada di Desa Demaan. Biasanya para nelayan mulai bersandar pada pukul 04.00 WIB dimana pada waktu tersebut kita bisa menyaksikan pemandangan di tepi laut menuju pelabuhan, yaitu satu persatu kapal-kapal nelayan mulai merapat untuk menjual hasil tangkapan sambil istirahat dan membeli bekal untuk melaut lagi. Banyaknya nelayan yang bersandar di TPI Demaan membuat sebagian warga yang tinggal disekitar TPI menangkap peluang dengan menjual beberapa barang dagangan seperti peralatan melaut sampai kebutuhan hidup nelayan selama di laut. Sebelum ada Pasar Apung para pedagang biasa menjual barang dagangan di pinngir jalan menuju TPI sehingga pemandangan demikian sangat menggganggu para pemakai jalan lain karena sering menimbulkan kemacetan.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Melihat ramainya kapal-kapal nelayan bersandar dan juga para pedagang ikan yang melakukan transaksi di TPI Demaan, membuat pemerintah daerah melakukan pembenahan salah satunya adalah dengan merealisasi terwujudnya pasar apung di sekitar TPI. Pasar Apung yang dibangun dengan menggunakan anggaran dari Menkop UKM senilai 1 miliar ini tergolong megah karena arsitektur bangununan mirip restoran. Pasar apung ini merupakan satu-satunya pusat perdagangan termegah di Desa Demangan. Pemerintah Kabupaten Jepara membangun pasar apung karena banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sehingga membuat macet jalan raya. Sehingga Pemkab Jepara berinisiatif membuatkan pasar untuk menampung para pedagang pinggiran jalan tersebut, tetapi karena di wilayah tersebut tidak ada lahan kosong, maka Pemkab Jepara membangunya di atas sungai muara kanal dengan konsep seperti jembatan.
Keunikan
Warga sekitar lokasi menyebutkan bahwa selama 24 jam pasar apung ini selalu ramai dikunjungi pengunjung bila pagi hari digunakan pedagang untuk menjual kebutuhan nelayan yang bersandar, siang untuk tempat istirahat, sore makin ramai lagi karena digunakan untuk menyaksikan matahari terbenam dan malam hari sampai pagi biasa digunakan untuk memancing ikan.
Disamping itu Pemkab Jepara juga telah melengkapi lingkungan dan jalan lingkar di bibir sungai hingga di muara untuk menambah kenyamanan dan keindahan. Selanjutnya pada tahun 2010 dibangun taman dengan dana APBD sebesar Rp. 300 juta, termasuk untuk WC umum yang jaraknya 50 meter dari pasar.