Eka Santosa
Eka Santosa | |
---|---|
Anggota DPR RI Fraksi PDIP | |
Masa jabatan 1 Oktober 2004 – 1 Oktober 2009 | |
Presiden | Megawati Soekarnoputri Susilo Bambang Yudhoyono |
Informasi pribadi | |
Lahir | 29 Juli 1959 Banjar, Jawa Barat |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Berkas:PDIPLogo.png Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (1999-2010) Partai Nasional Demokrat (2010-2015) Partai Berkarya (2017-sekarang) |
Sunting kotak info • L • B |
Drs. H. Eka Santosa (lahir 29 Juli 1959) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan saat ini (2004-2009). Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Barat pada periode 1999-2004.
Santosa menyelesaikan pendidikan dasarnya di Sukaraja, Tasikmalaya. Pendidikan sekolah menengah ditempuh di Banjar. Ia lulus dari jurusan Ilmu Pemerintahan dalam Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran di Bandung. Ia lama menggeluti kegiatan di lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan aktif di GMNI Cabang Bandung, Sekretaris Forum Alumni GMNI Jawa Barat serta Wakil Ketua Balitbang PDI-Perjuangan Jawa Barat. Ia juga sedang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Jawa Barat.
Kasus Kavling Gate
Pada 1 Juni 2005, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan APBD sebesar Rp.33,375 miliar yang juga dikenal sebagai kasus kaveling-gate. Pada 5 Januari 2006, ia ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus ini oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Putusan Pengadilan Negeri Bandung tanggal 11 April 2007 menyatakan Eka Santosa tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan sehingga dibebaskan dari dakwaan. Kasus ini kemudian dikasasi oleh Kejaksaan Negeri Bandung ke Mahkamah Agung RI, namun menurut Putusan MA tanggal 28 Februari 2008 menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari pemohon kasasi.
Berbeda dengan politisi lainnya yang cenderung menutup-nutupi setiap kasus yang terjadi selama berlangsungnya kebijakan pada masa jabatannya. “Bagi saya ini merupakan ujian tersendiri. Setelah bertahun-tahun disandera oleh masalah kavling gate, justru dengan dihadirkannya ke pengadilan yang berakhir dengan banding jaksa yang ditolak MA, secara hukum saya bebas murni”, jelas Eka berkonsekuensi negara harus merehabilitasi nama baik dan membayar biaya perkara. Sejatinya adanya dana kavling bagi 100 anggota DPRD Jabar kala itu, merupakan kebijakan yang sudah ada sebelumnya, termasuk bagi yang menjabat hanya 2 tahun (1997 – 1999).
Berkali-kali ia ungkapkan terima kasih atas terbebasnya dari kasus ini setelah terombang-ambing selama 3 tahun lebih. Ucapan terima kasih itu ia tujukan bagi aparat penegak hukum Kejati Bandung, para hakim di PN Bandung, termasuk aparat hakim MA, serta para simpatisan lainnya. Uniknya, Eka tidak lupa secara khusus pula mengucapkan terima kasih kepada Ibu Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum PDIP yang menurutnya walaupun tidak dengan kata-kata, menjadikan ia matang dan dewasa dalam mengayuh kehidupan berpolitik. “Kesempatan selama menjabat di Komisi lll DPR RI bersama mitra kerjanya semakin mematangkan apa hakikat keadilan dan hukum di negeri kita. Imbasnya, kita harus berhati-hati dan cermat dalam memegang amanah”.
Kehidupan pribadi
Eka yang beristrikan mojang Tasikmalaya, Hj. Rina Ningsih, keponakan KH Ilyas Rukyat pemilik Ponpes Cipasung Tasikalaya. Dari pernikahannya itu, ia mempunyai dua orang anak.
Riwayat Pendidikan
- SDN Sukaraja ll Kab. Tasikmalaya, lulus 1972
- SMPN l Banjar Kab. Ciamis, lulus 1975
- SMAN l Banjar Kab. Ciamis, lulus 1978
- Sarjana Ilmu Pemerintahan FISIP UNPAD, lulus 1986
- Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik UNPAD 2005
Riwayat Organisasi
- 1977: Ketua OSIS SMAN 1 Banjar Kab. Ciamis
- 1978: Wakil Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Pemuda Demokrat Kab. Ciamis.
- 1978 – 1980: Pengurus Dewan Kerja Cabang (DKC) Gerakan Pramuka Kab. Ciamis.
- 1979 – 1986: Ang./Aktivis GMNI Cabang Bandung.
- 1993 – 1998: Wakil Ketua Balitbangda DPD PDI Jabar
- 1999/2000: Wakil Sekertaris DPD PDI Perjuangan Jabar
- 2001 – 2005: Ketua Alumni GMNI Jawa Barat.
- 2002 – 2006: Ketua Umum KONI Jawa Barat
- 2003 – sekarang: Dewan Penasihat KADIN Jabar
- 2005 – sekarang: Ketua Alumni FISIP UNPAD
- 2008 – sekarang: Ketua Bidang Hubungan Antar lembaga Taruna Merah Putih.
- 2010 – sekarang: Ketua Forum Daerah Aliran Sungai Citarum
- 2010 – 2013: Sekertaris Jenderal BOTS (Baresan Olot Tatar Sunda)
- 2012 – 2017: Ketua Harian IKA UNPAD
- 2013 – 2015: Ketua DPW Partai NasDem Jabar
- 2015 - sekarang: Ketua Umum Gerakan Hejo
- 2016 - sekarang: Sekjen BOMA (Baresan Olot Masyarakat Adat)
- 2017 - sekarang: Ketua DPW Partai Berkarya Jabar[1]
Riwayat Pekerjaan
- 1985 – 1989 Pimpinan Cabang PT Cita Gelora (Peralatan Telekomunikasi)
- 1990 – 2002 Direktur Utama PT. Cempaka Manunggal Karya (Developer Perumahan Bumi Cempaka Asri Rangkasbitung Kab. Lebak Banten).
- 1994 – 1996 Manager Pengembangan Usaha koperasi Pegawai Telkom Kantor Pusat.
- 2002 – sekarang, Komisaris PT Cempaka Manungal Karya.
- 1999 – 2000, Ketua Komisi A DPRD Prov. Jabar
- 2000 – 2004 Ketua DPRD Prov. Jabar.
- 2004 – 2009 DPRI – Komisi ll
Tanda Penghargaan
- 1986 Direktur Jenderal Sekretariat Nasional – ASEAN DEPLU RI.
- 1989 Menteri Negara dan Lingkungan Hidup & Menteri Negara Perumahan Rakyat.
- Dosen Luar Biasa atas Dharma Bhakti dan Pengabdian Kepada Universitas Galuh dari Universitas Galuh Ciamis.
- 2004 Penghargaan dan Tanda Jasa dari Dewan Harian Daerah 45 (DHD 45)
- 2004 Penghargaan dan Tanda Jasa dari Gubernur Jabar sebagai Ketua DPRD Jawa Barat periode 1999 – 2004.
- 2006 Tanda Jasa SATYA BINA BHAKTI UTAMA dari PB Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia.
Referensi
- (Indonesia) Artikel tulisan Eka Santosa - biodata singkat di akhir tulisan, diakses 6 Januari 2006
- (Indonesia) "Anggota DPR Eka Santosa Jadi Tersangka Korupsi APBD", TEMPO, 1 Juni 2005
- (Indonesia) "Eka Santosa Tersangka Kasus Kaveling-gate", Pikiran Rakyat, 2 Juni 2005
- (Indonesia) "Eka Santosa Ditanya soal Pencairan Dana Kapling", KOMPAS, 18 Juni 2005
- (Indonesia) "Berkas Sudah Dilimpahkan ke PN Bandung", KOMPAS, 20 Desember 2005
- (Indonesia) "Mantan Pimpinan DPRD Jabar Didakwa Korupsi", KOMPAS, 6 Januari 2006