Lompat ke isi

Percetakan Uang Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Desember 2019 01.11 oleh 103.111.55.2 (bicara) (Direktur Utama)
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
Perusahaan Umum
IndustriPercetakan Security
Didirikan15 September 1971; 53 tahun lalu (1971-09-15) di Jakarta, Indonesia
Kantor pusat,
Indonesia
Tokoh kunci
Dwina Septiani Wijaya (Direktur Utama)
PemilikPemerintah Indonesia
Situs webperuri.co.id

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk mencetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.

Sejarah

Peruri didirikan pada tanggal 15 September 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971, dan merupakan gabungan (merger) dari dua perusahaan yaitu P.N. (Perusahaan Negara) Pertjetakan Kebajoran atau P.N. PERKEBA (yang bertugas mencetak uang kertas rupiah) dan P.N. Artha Yasa (bidang usaha pencetakan uang logam). Dalam perkembangannya kemudian, pemerintah kemudian mengubah PP 60 Tahun 1971 dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000, disempurnakan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006 dan terakhir disempurnakan lagi menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2019.

Sejalan dengan PP 32 Tahun 2006 terkait dengan pengembangan bisnisnya, Peruri telah memiliki 4 (empat) anak perusahaan masing-masing adalah (1) PT Kertas Padalarang (PTKP) kepemilikan 92,59 persen, bidang usaha membuat kertas sekuriti untuk pita cukai dan jenis kertas sekuriti lainnya, berlokasi di Kabupaten Padalarang; (2) PT Peruri Wira Timur (PWT) yang berlokasi di Surabaya, kepemilikan 76 persen dengan bidang usaha pencetakan sekuriti non uang seperti ijasah, dokumen perizinan dan lainnya; (3) PT Peruri Properti (Pe-Pro) dengan kepemilikan 99%, bidang usaha optimalisasi aset properti Peruri; (4) PT Peruri Digital Security (PDS) dengan kepemilikan 99%, bidang usaha mendukung national payment gateway (NPG), card management system, smart card dan personalization. Dua anak perusahaan terakhir ini berlokasi di Jakarta.

Selain itu Peruri juga mempunyai 1 (satu) perusahaan afiliasi PT Sicpa Peruri Securink (SPS) hasil kerja sama dengan Sicpa, S.A. (Swiss), kepemilikan 48% dengan bidang usaha produksi tinta sekuritu untuk uang kertas yang berlokasi di Kawasan Produksi Peruri Karawang.

Lingkup Kegiatan

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019 di atas, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) diberikan tugas dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai, dan sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu, Peruri selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti (security features) pada setiap produk cetakannya.

Peruri juga pernah mendapat kepercayaan untuk mencetak dokumen-dokumen sekuriti negara lain atau luar negeri.

Sejalan dengan perkembangan dunia di bidang digital, Peruri dengan pengalaman pengamanan dokumen sekuriti milik negara telah melakukan transformasi bisnis di bidang digital security platform yang menjamin keaslian dan keamanan suatu produk. Daftar produk digital security adalah sebagai berikut:

  1. Peruri Code:
  2. Peruri Sign:
  3. Peruri Trust:


Dewan Direksi

Berikut adalah susunan direksi Peruri dengan masa jabatan 2012-2017 [1]:


Sedangkan susunan direksi Peruri terkini:

  • Dwina Septiani Wijaya sebagai Direktur Utama
  • Fajar Rizki sebagai Direktur Pengembangan Usaha
  • Saiful Bahri sebagai Direktur Operasi
  • Winarsih Budiriani sebagai Direktur SDM dan Umum
  • Nungki Indraty sebagai Direktur Keuangan


Dewan Pengawas

Berikut adalah susunan dewan pengawas Peruri:

  • Suwandi sebagai Ketua Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 10 Februari 2014 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-33/MBU/2014
  • Gatot Sugiono sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 14 November 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-407/MBU/2012
  • Ari Wahyuni sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 7 November 2013 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-376/MBU/2013
  • Iman Bastari sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 7 Maret 2012 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-113/MBU/2014
  • Wahyu Wartadipraja sebagai anggota Dewan Pengawas resmi menjabat sejak 20 Februari 2013 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SK-154/MBU/2014


Berikut adalah susunan dewan pengawas Peruri terkini:

- Rizal Affandi Lukman, Ketua Dewan Pengawas.

- M. Yusuf Ateh, Anggota Dewan Pengawas.

- Sutarto, Anggota Dewan Pengawas.

- Dwi Pranoto, Anggota Dewan Pengawas.

- Djoko Hendratto, Anggota Dewan Pengawas.

Lokasi

Peruri berlokasi di 2 (dua) tempat yaitu di Jakarta dan Karawang, dengan alamat lengkap sebagai berikut:

  • Jl. Palatehan No 4, Blok K-V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160, sebagai kantor pusat.
  • Jl. Tarum barat, Desa Parung Mulya, Ciampel, Karawang, Jawa Barat, sebagai Kawasan Produksi Produksi.

Referensi

Pranala luar