Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat (disingkat DPRD Langkat) lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. DPRD Langkat memiliki 50 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Surialam Partai Golongan Karya
2 Wakil Ketua I Donny Setha Partai Gerakan Indonesia Raya
3 Wakil Ketua II Ralin Sinulingga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4 Wakil Ketua III Antoni Ginting Partai Amanat Nasional

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Langkat dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 2 Steady 2
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 5 Kenaikan 7
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 6 Kenaikan 7
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 11 Penurunan 10
NasDem 4 Steady 4
PKS 3 Kenaikan 3
Perindo (baru) 3
PPP 3 Penurunan 3
PAN 2 Kenaikan 4
Hanura 3 Penurunan 0
Demokrat 8 Penurunan 4
PBB 3 Steady 3
Jumlah Anggota 50 Steady 50
Jumlah Partai 11 Steady 11

Lihat Pula

Referensi