Jalan Nasional Rute 17
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Jawa
Jalan Nasional Rute 17 | ||||
---|---|---|---|---|
Informasi rute | ||||
Panjang: | 325 km (202 mi) | |||
Persimpangan besar | ||||
Ujung Barat: | Kota Yogyakarta | |||
Jalan Nasional Rute 1 Jalan Nasional Rute 7 Jalan Nasional Rute 19 Jalan Nasional Rute 20 Jalan Nasional Rute 21 Jalan Nasional Rute 30 Jalan Nasional Rute 32 Jalan Nasional Rute 34 Jalan Nasional Rute 36 | ||||
Ujung Timur: | Waru, Sidoarjo | |||
Sistem jalan bebas hambatan | ||||
|
Jalan Nasional Rute 17 (bahasa Jawa: ꦢꦭꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦫꦸꦠꦼ꧇꧑꧗, translit. Dalan Nasional Rute 17) adalah jalan utama di pulau Jawa yang melewati satu daerah istimewa, Daerah Istimewa Yogyakarta dan 2 provinsi, yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur. Rute ini juga sejajar dengan 4 jalan tol, yaitu Jalan Tol Solo-Ngawi dan Jalan Tol Ngawi-Kertosono yang dioperasikan oleh PT Jasamarga Solo Ngawi, Jalan Tol Kertosono-Mojokerto yang dioperasikan oleh MHI, dan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto yang dioperasikan oleh PT Jasamarga Surabaya Mojokerto. Merupakan jalur utama yang menghubungkan kota Yogyakarta, Solo dan Surabaya.
Deskripsi
Jalan Nasional Rute 17 yang termasuk jalur lintas selatan Pulau Jawa ini menghubungkan kota Yogyakarta dengan Surabaya melalui Solo. Jalan ini dimulai di wilayah Maguwo di bagian timur Yogyakarta dan melintasi wilayah Solo Raya, melalui bagian tengah Jawa Timur, sebelum berakhir di Surabaya selatan, tepatnya di Waru. Sebagian besar bagian jalan ini melayani wilayah sekitar Yogyakarta, Solo, Jawa Timur bagian barat, dan Surabaya.
Rute
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jawa Tengah
Prambanan – Klaten – Delanggu - Kartosuro – Surakarta - Palur – Masaran - Sragen - Sambungmacan
Jawa Timur
Mantingan - Gendingan - Kedunggalar - Ngawi – Caruban - Wilangan - Nganjuk - Sukomoro - Kertosono - Jombang – Mojoagung - Trowulan - Mojokerto - Mlirip – By Pass Krian - Taman – Waru
Jalan Tol
Rute jalan ini terhubung dengan ruas tol Trans Jawa, yaitu ruas:
- Jalan Tol Solo–Ngawi
- Jalan Tol Ngawi–Kertosono
- Jalan Tol Kertosono–Mojokerto
- Jalan Tol Surabaya-Mojokerto
- Jalan Tol Yogyakarta-Surakarta (rencana)
Sumatra
Rute
Jalan Tol
Referensi
- Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia