Willy Soemita
Willy Soemita | |
---|---|
Lahir | 01 Maret 1936 Commewijne, Suriname |
Partai politik | Kerukunan Tulodo Pranatan Inggil |
William "Willy" Soemita (lahir 1 Maret 1936) adalah politikus Suriname yang di parlemen telah diangkat beberapa kali sebagai menteri.
Ayahnya Iding Soemita lahir di Cikatomas, Tasikmalaya, Jawa Barat dan tiba di Suriname sebagai pekerja kontrak yang pada tahun 1929 mendirikan Kaum Tani Persatuan Indonesia (sekarang Kerukunan Tulodo Prenatan Inggil). Sekitar tahun 1972, Iding Soemita mendukung kepemimpinan anaknya atas partai berbasis suku Jawa-Suriname tersebut.
Willy Soemita adalah Kepala Dinas Departemen Perekonomian yang pada tahun 1973 diangkat sebagai Menteri Pertanian, Peternakan, dan Perikanan. Karena terbukti korupsi masalah tanah pertanian, ia dijatuhi hukuman penjara 12 bulan pada tahun 1977. Setelah pemulihan demokrasi, Willy Soemita kembali ke kancah politik pada tahun 1988 dan diangkat sebagai menteri sosial dan perumahan rakyat, meskipun sebelumnya masuk penjara. Di akhir tahun 1990, jabatannya berakhir setelah Kudeta Telepon. Antara tahun 1991-1996 ia diangkat lagi sebagai menteri sosial dan perumahan rakyat.[1]
Setelah 10 tahun menjabat sebagai ketua KTPI, pada tahun 2005, ia memberikan jabatan tersebut kepada Sonny Kertoidjojo menduduki jabatan kepemimpinan KTPI namun masih dididik oleh Soemita. Pada tahun 2007, Kertoidjojo memutuskan untuk tidak menjadi calon pimpinan partai. Di saat yang sama, Soemita yang berusia 71 tahun memutuskan kembali lagi sebagai calon pemimpin di mana kemudian ia diangkat kembali sebagai pimpinan KTPI.
Referensi
Didahului oleh: Radjnarain Mohanpersad Nannan Panday |
Menteri Pertanian, Peternakan, dan Perikanan 1973-1977 |
Diteruskan oleh: C.S.H. Ardjosemito |
Didahului oleh: Ewald Grep |
Menteri Sosial dan Perumahan Rakyat 1988-1990 |
Diteruskan oleh: René Kaaiman |
Didahului oleh: Rene Kaaiman |
Menteri Sosial dan Perumahan Rakyat 1991-1996 |
Diteruskan oleh: Soewarto Moestadja |