Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Desember 2020 00.17 oleh AABot (bicara | kontrib) (~img)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (disingkat DPRD Serdang Bedagai) lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara. DPRD Serdang Bedagai memiliki 45 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, S.H., S.E. Partai Gerakan Indonesia Raya
2 Wakil Ketua Siswanto Partai NasDem
3 Wakil Ketua Samsul Bahri Partai Golongan Karya
4 Wakil Ketua Merlin Barus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 3 Kenaikan 4
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 4 Kenaikan 7
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 4 Kenaikan 5
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 7 Penurunan 6
NasDem 1 Kenaikan 6
PKS 3 Penurunan 2
PPP 7 Penurunan 3
PAN 7 Penurunan 4
Hanura 4 Kenaikan 5
Demokrat 5 Penurunan 3
Jumlah Anggota 45 Steady 45
Jumlah Partai 10 Steady 10

Lihat Pula

Referensi