Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Desember 2020 00.35 oleh AABot (bicara | kontrib) (~img)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak (disingkat DPRD Landak) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Indonesia. DPRD Landak memiliki 35 anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Landak terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Heri Saman, S.H., M.H. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Oktapius Partai NasDem
3 Wakil Ketua II Lamri Partai Demokrat

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Landak dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019[2] 2019-2024[3]
PKB 2 Penurunan 1
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 4 Penurunan 3
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 11 Kenaikan 13
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 4 Penurunan 3
NasDem 5 Steady 5
Perindo (baru) 2
PPP 1 Penurunan 0
PAN 2 Penurunan 1
Hanura 1 Kenaikan 3
Demokrat 3 Kenaikan 4
Lambang PKPI PKPI 2 Penurunan 0
Jumlah Anggota 35 Steady 35
Jumlah Partai 10 Penurunan 9

Referensi

Lihat Pula