Dzulmi Eldin
Dzulmi Eldin | |
---|---|
Wali Kota Medan ke-16 | |
Masa jabatan 17 Februari 2016 – 17 Oktober 2019 | |
Presiden | Joko Widodo |
Gubernur | Tengku Erry Nuradi |
Wakil | Akhyar Nasution |
Masa jabatan 15 Mei 2013 – 26 Juli 2015 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo |
Gubernur | Gatot Pujo Nugroho Edy Rahmayadi |
Pengganti Syaiful Bahri Lubis (plh.) | |
Wakil Wali Kota Medan ke-3 | |
Masa jabatan 26 Juli 2010 – 15 Mei 2013 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Gubernur | Syamsul Arifin Gatot Pujo Nugroho (Plt.) |
Pendahulu Ramli | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 4 Juli 1960 Medan, Sumatra Utara |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Berkas:GolkarLogo.png Partai Golongan Karya |
Sunting kotak info • L • B |
Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si. (lahir 4 Juli 1960) adalah Wali Kota Medan yang menjabat sejak 18 Juni 2014 hingga 26 Juli 2015.
Eldin pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan sejak 26 Juli 2010 hingga 15 Mei 2013 dan Plt. Wali Kota Medan yang menjabat sejak 15 Mei 2013 hingga 18 Juni 2014.
Karier
- Kepala Seksi Dinas pendapatan Deli Serdang (1992)
- Camat Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang (1993) dan Lubuk Pakam (1997)
- Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara
- Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan
- Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Medan (2007)
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan
- Wakil Wali Kota Medan (2010-2013)
- Plt. Wali Kota Medan (2013-2014)
- Wali Kota Medan (2014-sekarang)
Pendidikan
- S1 - STIA-Lembaga Admnistrasi Negara, Bandung
- S2 ‐ Universitas Satya Gama, Jakarta (2003)
Kontroversi
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 16 Oktober 2019. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari operasi tangkap tangan pada malam sampai dini hari total tujuh orang diamankan yaitu dari unsur: Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, dan swasta.[1] Menjelang tengah malam, KPK menetapkan Dzulmi sebagai tersangka kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintah Kota Medan bersama dengan tiga orang lainnya.[2] Pada 17 Oktober dini hari, Dzulmi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Guntur, Jakarta Selatan[3]
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Profil Dzumi Eldin www.pemkomedan.go.id