Andi Muhammad Ghalib
Andi Muhammad Ghalib | |
---|---|
Jaksa Agung Republik Indonesia ke-15 | |
Masa jabatan 1998–1999 | |
Presiden | Bacharuddin Jusuf Habibie |
Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia | |
Masa jabatan 1997–1998 | |
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Republik India | |
Masa jabatan 2008–2013 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Pendahulu Donnilo Anwar Pengganti Rizali Wilmar Indrakesuma | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Kaju, Tunreng Tellue, Sibulue, Bone, Sulawesi Selatan | 3 Juni 1946
Meninggal | 9 Mei 2016[1][2] Jakarta | (umur 69)
Partai politik | PPP |
Suami/istri | Andi Murniati |
Anak |
|
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | TNI Angkatan Darat |
Masa dinas | 1969—1999 |
Pangkat | Letnan Jenderal TNI |
Satuan | Korps Hukum (Chk) |
Sunting kotak info • L • B |
Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Andi Muhammad Ghalib, S.H., M.H. (3 Juni 1946 – 9 Mei 2016) adalah Duta besar Republik Indonesia untuk India sejak 8 April 2008 hingga 2013,[3] serta Jaksa Agung Republik Indonesia periode 1998—1999. Ia adalah salah satu tokoh nasionalis yang sekarang menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan berkuasa penuh di negara India untuk RI, dan diangkat atau ditunjuk oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Kontribusi
Andi Muhammad Ghalib memiliki sebuah yayasan yang terletak di daerah Bogor, yaitu Yayasan Ibnu Hadjar yang mana bergerak di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan yang menaungi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andigha, SMP, SMA, SMK Taruna Andigha yang konon nama Yayasan Ibnu Hadjar diambil dari nama almarhum ayahnya, H. Andi Ibnu Hadjar.
Jaksa Agung Republik Indonesia (1998 - 1999)
Dia ditunjuk Presiden BJ Habibie untuk menggantikan Soedjono C. Atmonegoro. Andi Ghalib memegang jabatan Jaksa Agung, saat sangat sulit karena ketegangan politik meningkat keras sesudah kejatuhan mantan Presiden Soeharto dan tuntutan reformasi sehubungan dengan penyidikan berbagai kasus korupsi termasuk kasus mantan Presiden Soeharto. Andi Ghalib memang berani memanggil sekaligus memeriksa Soeharto, tetapi dalam proses selanjutnya, dia sangat hati-hati. Presiden telah menerima banyak masukan dari masyarakat, diantaranya dengan mempertimbangkan usulan pembentukan Komisi Independen dalam mengklarifikasi aset dan harta kekayaan Soeharto.[4]Sebagai Jaksa Agung, Andi Ghalib telah mengeluarkan sebuah Surat Keputusan (SK) pembentukan tim peneliti dan penyelidik harta Soeharto berupa dua tim yang terdiri atas 62 orang jaksa senior. Andi Ghalib dan Menteri Kehakiman Prof Muladi sempat berangkat ke Austria dan Swiss melacak harta kekayaan Soeharto. Puncaknya adalah tersebarnya rekaman pembicaraan telepon Jaksa Agung Andi Ghalib dengan Presiden Habibie yang membicarakan tentang proses hukum terhadap mantan Presiden Soeharto.
Saat ia sedang menangani penyelesaian berbagai macam kasus korupsi, Teten Masduki dari ICW membongkar rekening pribadinya yang menunjukkan bahwa Andi M Ghalib telah menerima suap dari 2 orang penyumbang untuk kegiatan olahraga melalui rekening bersama Andi Muhammad Ghalib sebagai Ketua Umum dan sdr Thahir sebagai bendahara Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI). Kendati secara yuridis Ghalib belum terbukti bersalah, ia telah divonis oleh publik. Ghalib menyadari bagaimanapun juga, dugaan suap yang dilempar oleh ICW telah mempengaruhi kredibilitas Pemerintah Kabinet Reformasi Pembangunan. Dalam surat bernomor R-240/JA/6/1999, Andi Ghalib menunjukkan sikapnya yang tegas, siap diperiksa lalu mengajukan surat permohonan nonaktif dari jabatan jaksa agung. Seminggu kemudian, 14 Juni 1999, Presiden B.J. Habibie mengeluarkan Keppres penonaktifan Andi Ghalib dari jabatan jaksa agung.[5] Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (PUSPOM TNI) memeriksa kasus tersebut dan menyatakan sumbangan tersebut benar untuk PGSI yang disalurkan melalui rekening personal dan semua tudingan itu tidak terbukti.[6]
Riwayat Pendidikan
Pendidikan Umum
- Sekolah Rakyat/Dasar
- Sekolah Mengah Pertama
- Sekolah Menengah Atas
- Strata 1 Hukum (SH)
- Strata 2 Hukum (MH)
Pendidikan Militer
- Akademisi Hukum Militer/Perguruan Tinggi Hukum Militer/STHM
- International Course The Law of Armed Forces Conflicts (Hukum Perang) di Sanremo, Italia
- International Course The Humanitarian Law (Hukum Humaniter) di Sanreno, Italia
- Seskoad
- Lemhannas
Riwayat Jabatan
- Anggota DPR RI (2014—2016)
- Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI Untuk Republik India (2008—2013)
- Penasehat Indonesia-India Friendship Society
- Anggota DPR RI Periode (2004—2009)
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat PHP PPP
- Penasehat Fraksi PPP DPR RI
- Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI
- Ketua Group Kerjasama Bilateral dengan Parlemen Afrika Selatan
- Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PPP
- Jaksa Agung RI (1998—1999)
- Kepala Badan Pembinaan Hukum ABRI (1997—1998)
- Oditur Jenderal ABRI (1995—1997)
- Pjs. Wali kota Ujungpandang-Sulawesi Selatan (1993-1994)
- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (1992—1995)
- Pjs. Bupati Jeneponto-Sulawesi Selatan
- Direktur Akademi Hukum Militer/Perguruan Tinggi Hukum Militer (1991—1992)
- Asisten Athan RI di Republik Singapura
- Kepala Hukum Kodam I/Bukit Barisan Medan (1987—1989)
- Kepala Hukum Kodam Jaya
- Pahan Madya Bais ABRI (1985—1987)
- Wakil Kepala Hukum Kostrad (1982—1984)
- Staf Intel Hankam (1981—1983)
Riwayat Pangkat
- Letnan Dua Chk (1969—1971)
- Letnan Satu Chk (1971—1973)
- Kapten Chk (1973—1978)
- Mayor Chk (1978—1984)
- Letnan Kolonel Chk (1984—1989)
- Kolonel Chk (1989—1994)
- Brigadir Jenderal TNI (1994—1995)
- Mayor Jenderal TNI (1995—1998)
- Letnan Jenderal TNI (1998—1999)
- Pensiun (1999)
Tanda Jasa
- SL. Seroja
- SL. Penegak
- SL. Kesetiaan VIII
- SL. Kesetiaan XVI
- SL. Kesetiaan XXIV
- SL. Yudha Dharma Pratama
- SL. Dwijaya Sistha
- Bt. Dharma
Riwayat Organisasi
- Penasehat Lembaga Persahabatan Indonesia - India (Adviser Indonesia - India Friendship Society)
- Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI)
- Wakil Presiden Gulat Asia
- Presiden Gulat Asia Tenggara
- Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB)
- Ketua Dewan Pelindung Kerukunan Anak Makassar dan Sekitarnya (KAMASE)
- Warga Kehormatan Kerukunan Keluarga Sulawesi
- Wakil Ketua Persatuan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI)
- Ketua Harian KONI Provinsi Sulawesi Selatan
- Ketua Umum Pengda FORKI Sulawesi Selatan
Referensi
- ^ "Mantan Jaksa Agung Andi M Ghalib Wafat, PPP Berduka". beritasatu.com. Diakses tanggal 9 Mei 2016.
- ^ "Innalillahi Eks Jaksa Agung Andi M Ghalib Meninggal Dunia". SINDOnews.com. 9 Mei 2016. Diakses tanggal 9 Mei 2016.
- ^ "Berita pelantikan Dubes RI oleh Presiden di situs presidensby.info". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-10. Diakses tanggal 2008-04-10.
- ^ "Pemerintah Siapkan Langkah Baru usut Kekayaan Soeharto". Harian Republika. hlm. 1.
- ^ "Ghalib dinonaktifkan, Feisal Tanjung Jaksa Agung ad interim". Harian Kompas. Selasa, 15 Juni 1999. hlm. 1.
- ^ "Bukti Tak Kuat, Kasus Ghalib dihentikan, Teten : Penyidik Harus diganti". Harian Media Indonesia. Jumat, 30 Juli 1999. hlm. 11.
Jabatan militer | ||
---|---|---|
Didahului oleh: |
Kababinkum ABRI 1997—1998 |
Diteruskan oleh: Timur P. Manurung |
Jabatan peradilan | ||
Didahului oleh: Soedjono C. Atmonegoro |
Jaksa Agung Indonesia 1998—1999 |
Diteruskan oleh: Marzuki Darusman |
Jabatan diplomatik | ||
Didahului oleh: Donnilo Anwar |
Duta Besar Indonesia untuk India 2008—2013 |
Diteruskan oleh: Rizali Wilmar Indrakesuma |