Panangian Siregar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Panangian Siregar
Menteri Negara Lingkungan Hidup Indonesia Ke-4
Masa jabatan
23 Mei 1998 – 20 Oktober 1999
PresidenBaharuddin Jusuf Habibie
Sebelum
Pengganti
Sonny Keraf
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1936-05-23)23 Mei 1936
Tanjung Pinang, Indonesia
Meninggal25 Desember 2020(2020-12-25) (umur 84)
Medan
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Demokrasi Indonesia (PDI)
Alma materUniversitas Sumatera Utara
PekerjaanDokter
Politisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Panangian Siregar (23 Mei 1936 – 25 Desember 2020) adalah Menteri Negara Lingkungan Hidup periode 1998 - 1999.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Ia adalah dokter lulusan dari Universitas Sumatera Utara tahun 1963. Selain mengikuti berbagai training, di antaranya adalah Penataran P-4 pada tahun 1979, dr. Panangian Siregar juga mengikuti KSA-IV Lemhannas pada tahun 1994.

Karier birokrat[sunting | sunting sumber]

dr. Panangian Siregar adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi merangkap Direktur Rumah Sakit Umum Sidikalang, Kabupaten Dairi-Sumut tahun 1964-1967. Tahun 1967-1968 menjadi Wakil Pengawas/Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, dan pensiun dari PNS pada 11 Mei 1992 dengan golongan IVE.

Karier politik[sunting | sunting sumber]

Karier politiknya dimulai sebagai Ketua Golongan Nasionalis dan menjadi Anggota DPRD-GR Sumatera Utara pada tahun 1967-1971 dan terus menjadi anggota legislatif di tingkat provinsi dan nasional hingga tahun 1998, sebelum dilantik menjadi Menteri Negara Lingkungan Hidup Kabinet Reformasi Pembangunan.

Karier politik di Legislatif:

  • Anggota DPRD-GR Sumatera Utara tahun 1967-1971
  • Anggota DPRD Sumatera Utara tahun 1971-1977
  • Anggota DPRD Sumatera Utara tahun 1977-1981
  • Anggota DPR/MPR-RI (PAW) tahun 1981-1982
  • Wakil Ketua Fraksi PDI DPR-RI tahun 1982-1987
  • Wakil Sekretaris Fraksi PDI MPR-RI tahun 1982-1987
  • Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI tahun 1982-1987
  • Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara tahun 1987-1992
  • Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara tahun 1992-1997
  • Anggota MPR-RI tahun 1992-1997
  • Wakil Ketua Fraksi PDI DPR-RI tahun 1997-1998
  • Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI tahun 1997-1998
  • Tim Asistensi Pimpinan Badan Pekerjaan MPR-RI tahun 1995-1997
  • Wakil Ketua PANWASLAKPUS (LPU-Pemilu 1997 dan 1992)

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Juwono Sudarsono
Mentri Negara Lingkungan Hidup
1998–1999
Diteruskan oleh:
Sonny Keraf