Lompat ke isi

ST Burhanuddin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dr. H.
Sanitiar Burhanuddin
S.H., M.M.
Jaksa Agung Republik Indonesia ke-24
Mulai menjabat
23 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenMa'ruf Amin
WakilSetia Untung Arimuladi
Sebelum
Pendahulu
Muhammad Prasetyo Arminsyah
(Pelaksana Tugas)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir17 Juli 1954 (umur 70)
Indonesia Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
Orang tua
  • Entis Sutisna (ayah)
  • Jojoh Juansih (ibu)
KerabatTubagus Hasanuddin (kakak)
AlmamaterUniversitas 17 Agustus Semarang
Sekolah Tinggi Manajemen Labora Jakarta
Universitas Satyagama Jakarta
ProfesiJaksa
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M.[1][2] (lahir 17 Juli 1954), adalah Jaksa Agung pada Kejaksaan Republik Indonesia. Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Pada tanggal 23 Oktober 2019 beliau dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung. Pelindung jaksa Pinangki ini menjabat sampai sekarang.[3]

Biografi

Sebagai Kajati Maluku Utara (2007—2009)

Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 ini mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989. Lulusan Universitas 17 Agustus Semarang ini kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sejumlah daerah, mulai dari Bangko (Jambi) hingga Cilacap.[4]

Pada 2007 Burhanuddin menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung dan berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.[4]

Kariernya terus melesat hingga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada tahun 2010, Burhanuddin cukup fokus pada penanganan kasus korupsi.[4]

Ia mengibaratkan korupsi seperti kentut, ada baunya tapi tidak ada bentuknya. Oleh karena itu, tugasnya di kejaksaan adalah untuk membuktikan bentuk itu. Dia mengatakan hal tersebut pada November 2010 silam.[4]

Saat itu, Burhanuddin juga sempat menangani perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Gowa almarhum Ichsan Yasin Limpo.[4]

Ichsan merupakan adik kandung Syahrul Yasin Limpo, eks Gubernur Sulawesi Selatan yang ditunjuk Jokowi sebagai menteri pertanian periode 2019-2024.

Ia terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 hingga pensiun pada 2014.[4]

ST Burhanuddin pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.[4]

Pendidikan

  • SD Negeri Talaga, Majalengka
  • SMP Negeri Talaga, Majalengka
  • SMEA Negeri Magelang
  • Sarjana Hukum Pidana, 17 Agustus Semarang
  • Magister Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen Labora Jakarta[5]
  • Doktor, Universitas Satyagama

Keluarga

ST Burhanuddin juga merupakan adik dari politikus PDIP Tubagus Hasanuddin yang merupakan mantan calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2018 lalu.[4][6]

Referensi

Lihat pula

Pranala luar

Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Arminsyah
Pelaksana Tugas
Jaksa Agung Indonesia
2019–sekarang
Petahana