Lompat ke isi

Literasi media

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 November 2021 02.15 oleh Sutarni Usri (bicara | kontrib) (menghapus istilah bahasa Inggris)

Literasi media adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media. Kemampuan untuk melakukan hal ini ditujukan agar pemirsa sebagai konsumen media (termasuk anak-anak) menjadi sadar (melek) tentang cara media dikonstruksi (dibuat) dan diakses.[1]

Literasi media muncul dan mulai sering dibicarakan karena media sering kali dianggap sumber kebenaran, dan pada sisi lain, tidak banyak yang tahu bahwa media memiliki kekuasaan secara intelektual di tengah publik dan menjadi medium untuk pihak yang berkepentingan untuk memonopoli makna yang akan dilempar ke publik. Karena pekerja media bebas untuk merekonstruksikan fakta keras dalam konteks untuk kepentingan publik (pro bono publico) dan merupakan bagian dalam kebebasan pers untuk bertanggung jawab atas suatu hasil rekonstruksi fakta adalah berada pada tangan jurnalis, yang seharusnya netral dan tidak dipengaruhi oleh emosi dan pendapatnya akan narasumber, dan bukan pada narasumber.[2]

Referensi

  1. ^ Lessig, Lawrence. Budaya Bebas: Bagaimana Media Besar Memakai Teknologi dan Hukum untuk Membatasi Budaya dan Mengontrol Kreativitas. Hal 40-41
  2. ^ Ashidisiregar.com: Menulis Singkat Berita Jurnalistik