Lompat ke isi

Hubungan Amerika Serikat dengan Selandia Baru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 31 Desember 2021 09.28 oleh Glorious Engine (bicara | kontrib) (Suntingan Maksummarsompel (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot)
Hubungan Selandia Baru–Amerika Serikat
Peta memperlihatkan lokasiUnited States and New Zealand

Amerika Serikat

Selandia Baru
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dengan Presiden AS saat itu Donald Trump di New York City, September 2019.

Hubungan Selandia Baru–Amerika Serikat merujuk kepada hubungan internasional antara Selandia Baru dan Amerika Serikat.[1] Selandia Baru adalah sekutu non-NATO besar Amerika Serikat.[2]

Referensi

  1. ^ "New Zealand". Diakses tanggal 13 September 2016. 
  2. ^ "22 USC § 2321k - Designation of major non-NATO allies". law.cornell.edu. Legal Information Institute. Diakses tanggal 14 September 2012. 

Pranala luar