Lompat ke isi

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta


 
Informasi
MotoWidya Mwat Yasa
JenisPerguruan Tinggi Negeri
Didirikan15 Desember 1958
RektorProf Dr. M. Irhas Effendi, M.S.
Jumlah mahasiswa10.461 (2017) [1]
Lokasi
Yogyakarta
Warna  Hijau Cokelat
Nama julukanUPNYK

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (disingkat UPN "Veteran" Yogyakarta, Hanacaraka: ꦈꦤꦶꦮ꦳ꦼꦂꦱꦶꦠꦱ꧀​ꦥꦼꦩ꧀ꦧꦔꦸꦤꦤ꧀​ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀​​ꦮ꦳ꦼꦠꦼꦫꦤ꧀​​ꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠ) adalah sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada saat didirikan, UPN "Veteran" Yogyakarta hanya memiliki 3 jurusan. Sekarang, UPN "Veteran" Yogyakarta memiliki 5 fakultas yang terdiri dari 1 program studi untuk D-3, 21 program studi untuk S-1, 8 program studi untuk S-2, serta 1 program studi untuk S-3.

Sejarah

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" semula adalah suatu lembaga pendidikan tinggi yang didirikan atas prakarsa para pejuang kemerdekaan R.I dengan nama Akademi Pembangunan Nasional (APN) "Veteran" yang didirikan dikota Yogyakarta, berdasarkan Surat Keputusan Mentri Urusan Veteran nomor:139/Kpts/1965, tanggal 2 Oktober 1958.

Dalam rangka peningkatan APN "Veteran"' berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi nomor: 140/Kpts/1965, tanggal 30 Juli 1965, APN "Veteran" berubah namanya menjadi Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) "Veteran".

Pada tahun 1965 atas usul beberapa anggota Veteran yang berdomisili di luar Yogyakarta terjadi pengintegrasian dari beberapa Perguruan Tinggi, yaitu Universitas Veteran Nasional Surakarta menjadi PTPN "Veteran" cabang Surakarta, akademi Perusahaan Veteran Surabaya menjadi PTPN "Veteran" cabang Surabaya. Kemudian pada tahun 1967 menyusul Akademi Tekstil, Akademi Bank dan Akademi Tatalaksana Pelayaran Niaga "Jos Soedarso" yang bernaung di bawah Lembaga Pendidikan Kader Pembangunan (LPKP) yaitu suatu lembaga pendidikan yang diusahakan dan diasuh oleh para anggota Veteran di Jakarta, menjadi PTPN "Veteran" cabang Jakarta, dengan Surat Keputusan Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi nomor: 09/Kpts/Menvet/1967 tanggal 21 Februari 1967. Dengan demikian PTPN "Veteran" tersebar di empat kota besar yaitu Yogyakarta sebagai pusatnya, sedangkan Surakarta, Surabaya dan Jakarta merupakan cabang-cabangnya.

Dalam perkembangan selanjutnya PTPN "Veteran" Surakarta yang hanya terdiri dari 2 (dua) Fakultas yaitu Fakultas Geografi dan Fakultas Kedokteran, berdasarkan Surat Keputusan Menhankam/Pangab nomor: Skep/B/503/V/1973 tanggal 22 Meni 1973, Fakultas Geografi dihapuskan, sehingga PTPN "Veteran" cabang Surakarta tinggal 1 (satu) fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran, inipun akhirnya pada tahun 1975 bergabung dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

LPKP yang semula menaungi ketiga Akademi yaitu Akademi Tekstil, Bank dan Tatalaksana Pelayaran Niaga "Jos Soedarso" di Jakarta, adalah suatu Lembaga yang berbadan Yayasan yang didirikan oleh anggota-anggota Veteran Pejuang Kemerdekaan, dengan tujuan:

1. Untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para Veteran Pejuang Kemerdekaan, alat-alat negara bebas tugas/pensiun dan tenaga-tenaga muda lainnya untuk memperdalam pengetahuan dalam rangka pembangunan masyarakat Indonesia.

2. Mempersiapkan tenaga-tenaga ahli kader pembangunan yang berjiwa patriotik, sejiwa dengan makna pola pembangunan semesta, menuju masyarakat Indonesia yang sentosa adil dan makmur.

Dengan dihapuskannya Departemen Transmigrasi, Veteran dan Demobilisasi, yang semula adalah Departemen Urusan Veteran dan Demobilisasi, pengelolaan PTPN "Veteran" selanjutnya bernaung di bawah Departemen Pertahanan Keamanan/ABRI.

Dalam rangka pengembangan PTPN "Veteran", melalui Surat Keputusan Menhankam/Pangab nomor: Skep/1555/XI/1977 tanggal 5 November 1977, PTPN "Veteran" berubah namanya menjadi Unversitas Pembangunan Nasional "Veteran".

Berdasarkan Surat Keputusan bersama (SKB) anatara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pertahanan Keamanan nomor:0307/0/1994, Kep/10/XI/1994 tanggal 29 November 1994, UPN "Veteran" terhitung mulai tanggal 1 April 1995, mengalami perubahan dari status Kedinasan menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dengan perubahan tersebut UPN "Veteran" yang semula pembinaannya bernaung di bawah Departemen Hankam, beralih tanggung jawab pembinaannya ke Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) sesuai dengan Surat Keputusan Menhankam nomor: Kep/03/II/1993 tanggal 27 Februari 1993.

Pada tanggal 6 Oktober 2014, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta kembali menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Bapak Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono di Surabaya.

Fakultas

Saat ini UPN "Veteran" Yogyakarta memiliki 5 fakultas yang terdiri dari:

Fakultas Teknologi Mineral (FTM)

  • Program Studi S-1
  1. Teknik Geologi
  2. Teknik Pertambangan
  3. Teknik Perminyakan
  4. Teknik Geofisika
  5. Teknik Lingkungan
  6. Teknik Metalurgi
  7. Teknik Geomatika
  • Program Studi S-2
  1. Magister Teknik Pertambangan
  2. Magister Teknik Geologi
  3. Magister Teknik Perminyakan
  4. Magister Mitigasi Kebencanaan
  • Program Studi S-3
  1. Program Doktoral Teknik Geologi

Fakultas Teknik Industri (FTI)

  • Program Studi D-3
  1. Teknik Kimia
  • Program Studi S-1
  1. Teknik Kimia
  2. Teknik Industri
  3. Teknik Informatika
  4. Sistem Informasi
  • Program Studi S-2
  1. Magister Teknik Industri

Fakultas Pertanian (Faperta)

  • Program Studi S-1
  1. Agroteknologi
  2. Agribisnis
  3. Ilmu Tanah
  • Program Studi S-2
  1. Magister Agribisnis

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)

  • Program Studi S-1
  1. Manajemen
  2. Akuntansi
  3. Ekonomi Pembangunan
  • Program Studi S-2
  1. Magister Manajemen
  2. Magister Ilmu Ekonomi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)

  • Program Studi S-1
  1. Hubungan Internasional
  2. Administrasi Bisnis
  3. Ilmu Komunikasi
  4. Hubungan Masyarakat

Referensi

  1. ^ [1]

Lihat juga

Pranala luar