Lompat ke isi

Sutiyoso

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Maret 2022 13.45 oleh GuerraSucia (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 20890892 oleh GuerraSucia (bicara))
Sutiyoso
Kepala Badan Intelijen Negara ke-15
Masa jabatan
8 Juli 2015 – 9 September 2016
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Budi Gunawan
Sebelum
Gubernur DKI Jakarta ke-12
Masa jabatan
6 Oktober 1997 – 7 Oktober 2007
Wakil
  • Abdul Kahfi, Boedihardjo Soekmadi, Djailani & Fauzi Alvi (1997—2002)
  • Fauzi Bowo (2002—07)
Panglima Komando Daerah Militer Jaya ke-13
Masa jabatan
1996–1997
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Wiranto
Sebelum
Ketua Umum PBSI ke-10
Masa jabatan
2004–2008
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ke-3
Masa jabatan
13 April 2010 – 15 Juni 2015[1]
Sebelum
Pendahulu
Meutia Hatta
Pengganti
Isran Noor (Plt.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir6 Desember 1944 (umur 79)
Semarang, Jawa Tengah, Wilayah Kolonial Jepang
Partai politik
Suami/istri
Setyorini
(m. 1974)
Anak
  • Yessy Riana Dilliyanti
  • Renny Yosnita Ariyanti
Orang tua
  • Tjitrodihardjo (ayah)
  • Sumini (ibu)
Alma materAkademi Militer (1968)
Pekerjaan
  • Tentara
  • Politikus
Tanda tangan
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Masa dinas1968—1997
Pangkat Letnan Jenderal TNI
SatuanInfanteri (Kopassus)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Sutiyoso setelah lulus dari AMN tahun 1968
Sutiyoso saat menjabat Gubernur DKI Jakarta
Foto resmi Sutiyoso sebagai Letjen

Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) H. Sutiyoso, S.H.(lahir 6 Desember 1944), atau lebih dikenal sebagai Bang Yos, adalah seorang politikus dan tokoh militer Indonesia. Ia menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 8 Juli 2015,[2] hingga resmi digantikan oleh Budi Gunawan pada tanggal 9 September 2016. Sutiyoso pernah menjabat sebagai Gubernur Jakarta selama dua periode, sejak tanggal 6 Oktober 1997 hingga tanggal 7 Oktober 2007,[3][4] dan digantikan oleh Fauzi Bowo, wakilnya, yang memenangi Pilkada DKI 2007. Sebagai gubernur, Sutiyoso adalah tokoh yang cukup menarik. Sepanjang dua periode menjadi gubernur, ia sering mengundang kontroversi ketika menggulirkan kebijakan. Kritikan terhadap proyek angkutan umum busway, proyek pemagaran taman di kawasan Monas Jakarta Pusat, dan sejumlah proyek lainnya. Pada tanggal 1 Oktober 2007, ia mengumumkan bahwa dirinya akan maju sebagai calon presiden Indonesia pada Pemilu Presiden 2009.[5] Pada tanggal 10 Juni 2015, ia ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon Kepala BIN menggantikan Marciano Norman.[6]

Pendidikan dan latar belakang

Lahir di Semarang, Sutiyoso merupakan anak ke enam dari delapan bersaudara. Ia adalah putra pasangan Tjitrodihardjo dan Sumini. Setelah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Semarang pada 1963 dan sempat setahun kuliah di Jurusan Teknik Sipil Universitas 17 Agustus, ia masuk Akademi Militer Nasional (AMN) di Magelang. Lulus pada 1968, ia berpindah-pindah tugas di kesatuan militer.

Sutiyoso menikah dengan Setyorini pada tahun 1974 dan dikaruniai dengan dua orang putri:

  • Yessy Riana Dilliyanti, menikah dengan Yogie Sandi Nugraha
  • Renny Yosnita Ariyanti, menikah dengan Danindro Anindito

Karier

Periode 1988–1992, ia menjabat Asisten Personil, Asisten Operasi, dan Wakil Komandan Jenderal Kopassus. Sosoknya mulai mencuat saat terpilih sebagai komandan resimen terbaik se-Indonesia ketika menjabat Kepala Staf Kodam Jaya pada 1994. Prestasi yang digenggamnya itu kemudian ikut menghantarkannya pada jabatan Panglima Kodam Jaya. Semasa menjadi panglima itu, namanya kian dikenal terutama lewat acara Coffee Morning. Lewat acara yang digelar sebulan sekali itu, Sutiyoso berdiskusi dengan sesepuh dan tokoh masyarakat dalam kaitan dengan keamanan ibu kota.

Posisinya sebagai panglima, kemudian merentangkan jalan menjadi gubernur. Gaya kepemimpinannya disebut-sebut banyak meniru mantan Gubernur Ali Sadikin.

Periode pertama (1997–2002) sebagai Gubernur DKI Jakarta berlanjut pada periode kedua (2002-2007). Jabatan lain yang dipegang oleh Sutiyoso ialah Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) periode 2004–2008. Ia juga terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia ) untuk masa bakti 2006–2011.

Sebagai gubernur

Pada 15 Januari 2004, ia meluncurkan sistem angkutan massal dengan nama bus TransJakarta atau lebih populer disebut Busway sebagai bagian dari sebuah sistem transportasi baru kota. Setelah sukses dengan Koridor I, pengangkutan massal dikembangkan ke koridor-koridor berikutnya. Ia juga mencetuskan mengembangkan sisten transportasi kota modern juga segera melibatkan subway dan monorel.

Keberadaan Busway mulanya ditentang beberapa pihak terutamanya pengguna kendaraan pribadi karena mengurangi satu jalur jalan. Selain itu, pembangunan halte-halte Busway juga mengakibatkan sebagian pepohonan yang berada di pembatas jalan ditebang. Di lain pihak, Busway disambut baik penggunanya karena dianggap lebih nyaman dari angkutan umum sejenis lainnya. Bukan hanya sebagai sarana transportasi perkotaan modern untuk angkutan massal, tetapi juga dapat berfungsi sebagai bus pariwisata kota. Busway yang melewati Koridor II menempuh berbagai fasilitas pemerintah pusat terutama sisi barat Kompleks Sekretariat Negara, Jalan MH Thamrin, Monumen Nasional, Kantor Pemerintah DKI Jakarta, bekas Kantor Wakil Presiden Indonesia, Kedutaan Besar Amerika Serikat, dan Stasiun Gambir.

Peluncuran Koridor II yang dilakukan pada 15 Januari 2006 bersamaan dengan Koridor III dengan rute Kawasan Harmoni hingga Terimal Kalideres (Jakarta Barat). Koridor II sendiri menempuh rute Terminal Pulo Gadung hingga Kawasan Hamorni (Jakarta Pusat).

Mulai 4 Februari 2006, ia melarang siapapun yang berada di wilayah DKI merokok di sembarang tempat. Larangan merokok dilakukan di tempat-tempat umum, seperti halte, terminal, mall, perkantoran dan lain sebagainya. Meskipun program ini telah diefektifkan sejak 6 April 2006 ternyata masih saja banyak orang yang tidak mengindahkan larang merokok di sembarang tempat itu. Pengawasan yang kurang cermat dan tindakan yang tidak tegas dari aparat serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok menyebabkan peraturan pemerintah menjadi terhambat untuk direalisasikan.

Pada 22 Desember 2006, ia mencoba jalur Busway Koridor IV-VII yang pengoperasiannya dilaksanakan pada 27 Januari 2007.

Setelah merealisasikan pelebaran Jalan MH Thamrin, ia menerapkan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 terutama Pasal 51 ayat 1 tentang peraturan kendaraan bermotor melaju di sebelah kiri. Penertiban pengendara motor harus di jalur kiri diberlakukan sejak 8 Januari 2007 di ruas Jalan Gatot Subroto hingga kawasan Cawang, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan S Parman, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Letjen Suprapto. Selain di kawasan itu, pemberlakukan sepeda motor melaju di sebelah kiri juga ditetapkan di Jalan Margoda (Depok), Jalan Sudirman (Tangerang), dan Jalan Ahmad Yani (Bekasi).

Saksi tilang bagi pengendara sepeda motor yang melaju di lajur tengah dan kanan mulai diterapkan semenjak itu juga. Dasar wajib lajur kiri bagi pengendara sepeda motor adalah Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu lintas Jalan. Dalam Bab VIII Pasal 51 ayat 1 dijelaskan tata cara berlalu lintas di jalan adalah mengambil lajur sebelah kiri. Selain, karena masa ujicoba selama 13 hari sejak Desember 2006 yang dapat menurunkan jumlah kasus kecelakaan hingga 30,7 persen.

Pada 9 Januari 2007 ditemukan sebanyak 952 pengendara sepeda motor ditilang dan harus membayar denda Rp 20.000,- hingga Rp 40.000,- berdasarkan keputusan sidang di tempat kejadian, karena terbukti melanggar batas lajur kiri. Jumlah total sejak 8 Januari 2007 tidak kurang 2923 orang.

Selain pelarangan pengendara sepeda motor melintas di kawasan Sudirman dan Jalan Thamrin, jumlah sepeda motor juga direncanakan dibatasi di Jakarta.

Pada 27 Januari 2007, ia meluncurkan armada Transjakarta untuk Koridor IV, V, VI, dan VII. Acara peluncuran yang dipusatkan di Komplek Taman Impian Jaya Ancol dihadiri pejabat-pejabat negara dari pusat maupun daerah. Iringan-iringan rombongan yang terdiri beberapa wali kota se-Jakarta, beberapa artis, dan beberapa gubernur di Indonesia. Sebuah armada Koridor V sempat terhalang separator di perempatan Jalan Matraman Raya untuk beberapa saat ketika pengemudi yang baru tidak tepat mengarahkan kemudinya menyururi jalan yang sedianya khusus diperuntukkan busway. Masyarakat tampak antusias menyambut kehadiran armada baru ini.

Pada 17 Januari 2007, ia mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2007 tentang peniadaan semua ternak unggas di permukiman. Ia memberi batas waktu bagi warga Jakarta untuk menyingkirkan unggas dari lingkungan tempat tinggal pada 31 Januari 2007. Pada 1 Februari 2007, ia berkeliling ke sejumlah wilayah untuk memastikan tidak ada lagi unggas yang dipelihara secara liar. Ia meminta kepada warga masyarakat dapat memberikan informasi kepada petugas jika tetangganya masih ada yang memelihara unggas yang dilarang menurut Peraturan Gubernur No 15/2007, yaitu ayam, itik, entok, bebek, angsa, burung dara, dan burung puyuh. Sampai pada 31 Januari 2007 sudah lebih dari 100.000 unggas di permukiman dimusnahkan oleh warga dan petugas. Sedang, pemberian sertifikat telah diserahkan kepada lebih dari 80 persen pemilik unggas hias dan berkicau. Proses sertifikasi unggas berlanjut hingga akhir Februari 2007.

Hingga masa jabatannya berakhir, janjinya untuk mengurangi kemacetan dan banjir di Jakarta tidak dapat dipenuhi. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi gubernur Jakarta selanjutnya.

Pusat layanan masyarakat

Pada 2 Maret 2007, ia membuka pusat layanan pesan singkat (SMS) untuk menampung berbagai keluhan warga Jakarta. SMS Center dikelola Biro Humas dan Protokol Pemprov DKI dijadikan bahan bagi gubernur dalam memperbaiki layanan publik dan kinerja aparat pemerintah di bawahnya. Pusat layanan bersifat satu arah, sehingga pesan singkat yang dikirimkan seorang warga tidak akan dibalas. Nomor pusat layanan itu adalah 0811-983899.

Insiden Sydney

Pada 29 Mei 2007, ia didatangi polisi New South Wales di kamar hotelnya dan diminta untuk menghadiri sidang terkait dengan kasus terbunuhnya lima wartawan asing di Balibo, Timor Timur pada tahun 1975 yang dikenal sebagai peristiwa Balibo Five. Dua polisi federal, yaitu Sersan Steve Thomas dan detektif senior Constable Scrzvens menerobos masuk ke kamar hotel tempatnya menginap di Hotel Shangri-La, Sydney.[7]

Atas insiden itu, Sutiyoso menuntut Pemerintah Australia memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pelecehan yang dilakukan polisi federal Australia. Sikap polisi yang menerobos masuk ke dalam kamar hotel tempatnya menginap dan memaksanya menandatangani surat panggilan dinilai tidak senonoh. Apalagi, ia berada di Australia sebagai pejabat negara resmi atas undangan resmi.[7]

Pada 30 Mei 2007, juru bicara Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, John Williams, membantah telah memaksa Sutiyoso untuk menghadap ke Pengadilan Negeri New South Wales. Menurutnya, para petugas kepolisian mendatangi kamar Sutiyoso secara legal, dengan dipayungi hukum yang berlaku di negara bagian New South Wales, Australia, untuk menyampaikan undangan untuk mengikuti sidang atas perintah pengadilan.[8]

Pada 31 Mei 2007, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, menyampaikan permintaan maaf secara pribadi[9] dan berjanji akan menyampaikan protes dari Sutiyoso dan Pemerintah RI kepada Pemerintah Negara Bagian New South Wales (NSW).[10][11][12]

Penghargaan

Pada 15 Desember 2006, ia menerima penghargaan 2006 Asian Air Quality Management Champion Award dari Clear Air Initiative for Asian Cities (CAI) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta atas prestasinya untuk Gagasan pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) terbesar di Asia melalui Busway Penerbitan Perda No.2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Gelar pahlawan pengelolaan kualitas udara di Asia diberikan dengan pertimbangan berhasil dalam mengembangkan akuntan umum TransJakarta (busway) yang mengurangi emisi gas kendaraan bermotor di Jakarta. Pembentukan fasilitas umum busway meniru sistem Bus Rapid Transportation (BRT) di Bogota (Kolombia) dan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang mempunyai Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Perda No 2/2005).

Penghargaan serupa diberikan kepada Direktur Jenderal Pengendalian Polusi Departemen Lingkungan Hidup Thailand Supat Wangsongwatana, pengamat senior Lingkungan Hidup Badan Kerjasama Pembangunan Internasional Swedia Sara Stenhammar, dan seorang hakim di Lahore (Pakistan) Hamid Ali Shah.

Riwayat Jabatan

  • Pama Kopassus
  • Wakil Komandan Grup 3 Kopassus (1986-1987)
  • Asisten Personil Danjen Kopassus (1987-1989)
  • Asisten Operasi Danjen Kopassus (1989-1991)
  • Asisten Operasi Kaskostrad (1991-1992)
  • Wadanjen Kopassus (1992-1993)
  • Danrem 061/Suryakenca­na (1993-1994)
  • Kepala Staf Kodam Jaya (1994-1996)
  • Panglima Kodam Jaya (1996-1997)

Lain-lain

  • Ketua Umum PB PBSI (2004–2008)
  • Mendanai pertandingan Kejuaraan Tinju Dunia kelas bulu versi WBA antara Chris John vs Renan Acosta di Jakarta (2006)
  • Ketua Umum ORARI (2006–)
  • Ketua Umum DPP PKPI (2010–2015)
  • Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai NasDem (2021–)

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Y Gustaman (30 Juni 2015). "Sutiyoso: Saya Sudah Mengundurkan Diri dari PKPI". Diakses tanggal 30 Juni 2015. 
  2. ^ Desi Angriani (8 Juli 2015). "Presiden Jokowi Lantik Sutiyoso Jadi Kepala BIN". MetroTVNews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-07-09. Diakses tanggal 8 Juli 2015. 
  3. ^ "Bang Yos Minta '1 hari tanpa kendaraan per bulan". Detik.com. 22 September 2007. Diakses tanggal September 2007. 
  4. ^ Susi Fatimah (3 Desember 2014). "Sutiyoso". Diakses tanggal 3 Desember 2014. 
  5. ^ "Sutiyoso Deklarasikan Diri sebagai Calon Presiden", Kompas, 2 Oktober 2007
  6. ^ Elvan Dany Sutrisno (10 Juni 2015). "Ini Mimpi Bang Yos Setelah Dilantik Jadi Kepala BIN". detik.com. Diakses tanggal 10 Juni 2015. 
  7. ^ a b antaranews.com (2007-05-29). "Sutiyoso Tinggalkan Australia Usai Insiden Penyerahan Surat "Balibo Five"". Antara News. Diakses tanggal 2020-12-03. 
  8. ^ Welle (www.dw.com), Deutsche. "Aussie Bantah Panggil Paksa Sutiyoso | DW | 30.05.2007". DW.COM. Diakses tanggal 2020-12-03. 
  9. ^ Liputan6.com (2007-05-31). "Australia Meminta Maaf ke Sutiyoso". liputan6.com. Diakses tanggal 2020-12-03. 
  10. ^ "Dubes Aussie akan Sampaikan Protes RI ke Canberra". detiknews. Diakses tanggal 2020-12-03. 
  11. ^ antaranews.com (2007-05-29). "Sutiyoso Tinggalkan Australia Usai Insiden Penyerahan Surat "Balibo Five"". Antara News. Diakses tanggal 2020-12-03. 
  12. ^ "Sutiyoso: Sister City Terus Jika South Wales Minta Maaf". Tempo (dalam bahasa Inggris). 2007-06-01. Diakses tanggal 2020-12-03. 
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Marciano Norman
Kepala Badan Intelijen Negara
2015—2016
Diteruskan oleh:
Budi Gunawan
Jabatan militer
Didahului oleh:
Wiranto
Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta
1996—1997
Diteruskan oleh:
Sjafrie Sjamsoeddin
Jabatan politik
Didahului oleh:
Soerjadi Soedirdja
Gubernur Jakarta
1997—2007
Diteruskan oleh:
Fauzi Bowo
Jabatan partai politik
Didahului oleh:
Meutia Hatta
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
2010—2015
Diteruskan oleh:
Isran Noor