Lompat ke isi

Agama negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 April 2022 19.50 oleh Muharidayat97 (bicara | kontrib) (Dunia Islam: Perbaikan tata bahasa)
Negara dengan agama resmi:
  Islam
  Syi'ah
  Sunni

Agama negara juga disebut agama resmi merupakan agama yang bersatus resmi sebagai identitas dan falsafah utama di suatu negara. Umumnya agama-agama ini memiliki lebih banyak hak dan lebih sedikit pembatasan di negara tersebut dibanding dengan agama lain yang ada.

Dunia Kristen

Di Eropa dan Amerika Selatan kini kebanyakan sudah tidak memiliki agama resmi, meskipun mayoritas beragama Katolik, Ortodoks, atau Protestan. Banyak negara dengan agama resmi akan membahayakan kebebasan beribadah agama lain. Di dunia Barat, hampir semua agama dihapus dari hukum negara dan kehidupan sebelumnya. Kenyataannya masalah itu sekarang tidak ada, seperti di Inggris (Anglikan) atau Skandinavia (Lutheran), yang dalam praktiknya agama negara tidak ada dalam undang-undang.

Negara-negara yang meresmikan Kristen sebagai agama negara

Katolik Roma

Lutheran

Calvinisme

Anglikan

Ortodoks Timur

Dunia Islam

Di kebanyakan negara yang penduduknya mayoritas Islam, Islam adalah agama resmi negara. Pengecualian adalah Turki, yang sekularismenya kuat sehingga agama dilarang masuk ranah politik. Meskipun Islam diakui agama resmi di negeri-negeri tersebut, kenyataannya hanya menyentuh aspek ruhaniah (spiritual), sementara hukum bernegara hanya diambil sebagian.

Negara-negara yang meresmikan Islam sebagai agama negara

Sunni

Syi'ah

Islam Non Denominasi

Agama lain

Negara-negara yang meresmikan Buddha sebagai agama negara

Negara-negara yang meresmikan Hindu sebagai agama negara

  •    Nepal (menyatakan Hindu sebagai agama resmi, tetapi sejak tahun 2006, Nepal menyatakan diri sekuler)

Negara-negara yang meresmikan Yahudi sebagai agama negara

Negara-negara yang meresmikan lebih dari satu agama

Lihat pula