Lompat ke isi

Dikejar Dosa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dikejar Dosa
SutradaraLukman Hakim Nain
ProduserWim Umboh
Ditulis olehDeddy Armand
Abdullah Harahap
Pemeran
DistributorAries Film
Tanggal rilis
  • 28 Januari 1974 (1974-01-28) (Indonesia)
Durasi95 menit
NegaraIndonesia
Penghargaan
Festival Film Indonesia 1975

Dikejar Dosa adalah film horror Indonesia tahun 1974 yang disutradarai oleh Lukman Hakim Nain, serta dibintangi oleh Paula Rumokoy, Yan Bastian, Ucok Harahap, Hendra Cipta, dan Fadly.

Sinopsis

Jajang (Yan Bastian), Jaka (Hendra Cipta), dan Asep (Ucok Harahap) adalah tiga pemuda brandal yang memperkosa gadis penjual jamu, Yayah (Paula Rumokoy) di sebuah dangau. Pacar Yayah, Dayat (Fadly) kebetulan datang ke dangau itu sesudah pemerkosaan terjadi. Saat hendak menolong Yayah, ia justru terangsang melihat tubuh Yayah, dan ikut menikmatinya. Suatu hal yang tak dipercayai Yayah.

Tekanan terhadap Yayah masih datang bertubi-tubi. Ibunya sakit-sakitan meninggal, Jajang justru mendapat istri cantik. Jamu Yayah tersaingi jamu dari pabrik, dan ia hamil. Segala tekanan itu membuat ia jadi hilang ingatan dan dendam terhadap para pemerkosa dan penduduk desa, maka ia mengamuk sampai hendak membunuh istri Jaka yang sedang hamil.

Niat itu dihalangi Asep yang membunuhnya terlebih dulu. Ternyata dendam Yayah terus menghantui para pemerkosanya. Mereka umumnya melihat wajah Yayah dalam diri perempuan mana pun, hingga selalu menjadi hilang kesadaran dan ingin mengamuk, maka Jaka dan Asep saling bunuh, sementara Jajang didapati mati di dangau. Dayat pun yang selalu “dikejar dosa” seperti tiga brandalan yang sudah mati, akhirnya mati bunuh diri, loncat dari jembatan tinggi.

Pemeran

Pranala luar