Lompat ke isi

Abdul Rahman Saleh (jaksa)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 September 2022 01.51 oleh 140.213.200.203 (bicara)
Abdul Rahman Saleh
Abdul Rahman Saleh pada saat menjabat Jaksa Agung
Duta Besar Indonesia untuk Denmark dan Lituania ke-10
Masa jabatan
14 Juni 2008 – 2011[butuh rujukan]
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Jaksa Agung Indonesia ke-20
Masa jabatan
21 Oktober 2004 – 9 Mei 2007
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Hakim Agung Indonesia
Masa jabatan
2 September 2000 – Oktober 2004
Ditunjuk olehAbdurrahman Wahid
Informasi pribadi
Lahir1 April 1941 (umur 83)
Hindia Belanda Pekalongan, Hindia Belanda
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Gadjah Mada
Universitas Indonesia
PekerjaanAdvokat, jaksa, hakim, diplomat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Abdul Rahman Saleh, S.H. (lahir 1 April 1941; biasa dipanggil Arman adalah Duta besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Denmark dan Republik Lithuania (berkedudukan di Kopenhagen) sejak 14 Juni 2008,[1] serta Jaksa Agung Republik Indonesia pada masa Kabinet Indonesia Bersatu (2004-Mei 2007).

Pendidikan

  1. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta 1967
  2. Notariat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)1990
  3. Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)1995

Karier

  1. Wartawan harian Nusantara Jakarta (1968-1972)
  2. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (1981-1984)
  3. Sekretaris Dewan Penyantun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI
  4. Notaris/PPAT (1992 - 1999).
  5. Hakim Agung/ Ketua Muda Mahkamah Agung (1999 - 2004).
  6. Jaksa Agung RI (Oktober 2004 - Mei 2007).
  7. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh R.I. untuk Kerajaan Denmark merangkap Lithuania (sejak 14 Juni 2008).

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Penyerahan surat kepercayaan kepada Ratu Denmark, berdasarkan buku Daftar Pejabat Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, terbitan Kementerian Luar Negeri RI