Lompat ke isi

Soesanto Tirtoprodjo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 September 2022 05.47 oleh 140.213.234.152 (bicara)
Soesanto Tirtoprodjo
Pejabat Sementara Perdana Menteri Indonesia
Masa jabatan
20 Desember 1949 – 16 Januari 1950
PresidenSoekarno (RIS)
Assaat (Negara Bagian RI)
Sebelum
Pengganti
Abdoel Halim
Sebelum
Gubernur Sunda Kecil ke-2
Masa jabatan
16 Oktober 1950 – 12 Februari 1952
PresidenSoekarno
Menteri Dalam Negeri Indonesia ke-8
Masa jabatan
20 Desember 1949 – 6 September 1950
PresidenSoekarno (RIS)
Assaat (Negara Bagian RI)
Perdana MenteriSoesanto Tirtoprodjo (Pjs.)
Abdoel Halim
Sebelum
Pendahulu
Wongsonegoro
Pengganti
Assaat
Sebelum
Menteri Kehakiman Indonesia ke-3
Masa jabatan
2 Oktober 1946 – 21 Januari 1950
PresidenSoekarno
Perdana MenteriSoetan Sjahrir
Amir Sjarifoeddin
Mohammad Hatta
Sebelum
Pendahulu
Soewandi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1900-03-03)3 Maret 1900
Solo, Midden Java, Hindia Belanda
Meninggal16 November 1969(1969-11-16) (umur 69)
Solo, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Suami/istriRaden Ayu Wasiti Tinah
AnakR.A. Susantinah Tirtoprodjo
R.M. Sutiono Tirtoprodjo
R.A. Susantini Tirtoprodjo
R.M. Modjo Tirtoprodjo
Alma materUniversitas Leiden
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mr. Soesanto Tirtoprodjo (03 Maret 1900 – 16 November 1969) adalah negarawan Indonesia yang pernah duduk sebagai Menteri Kehakiman dalam enam kabinet yang berbeda, mulai Kabinet Sjahrir III sampai Kabinet Hatta II.

Riwayat Hidup

Soesanto menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum di Universitas Leiden, Belanda pada tahun 1925. Setelah lulus, ia berturut-turut bekerja di pengadilan Yogyakarta, Bogor, Kebumen, dan Kediri. Dalam masa pergerakan kemerdekaan Indonesia, Soesanto bergabung Partai Indonesia Raya di Surabaya dan turut terlibat sebagai pengurus partai.

Setelah Indonesia Merdeka

Soesanto sebagai Menteri Kehakiman

Setelah merdeka, Soesanto berkecimpung dalam pemerintahan sebagai Bupati Ponorogo dan residen Madiun (1945-1946) serta Menteri Kehakiman (1946-1950). Ia sempat bergabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI).[1]

Pada masa Agresi Militer Belanda II, sewaktu Sjafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra, Soesanto diserahi tanggung jawab untuk menjabat menteri kehakiman dan penerangan Komisariat PDRI di Jawa pada 16 Mei 1949. Semasa Republik Indonesia Serikat (1949-1950), Soesanto memimpin Kabinet Peralihan dan kembali menjabat sebagai Menteri Kehakiman pada Kabinet Sjahrir.

Penghargaan

Atas jasa-jasanya, Soesanto dianugrahi Bintang Gerilya dan Bintang Mahaputera Kelas III oleh pemerintah pada tahun 1960.

Kehidupan Pribadi

Soesanto menikah dengan R.A Wasiti Tinah yang merupakan anaknya Koesoemo Oetoyo. Dari pernikahanya, beliau dikaruniai empat orang anak.[2]

Referensi

  1. ^ Album perjuangan kemerdekaan, 1945-1950: dari negara kesatuan ke negara kesatuan. Badan Pimpinan Harian Pusat Korps Cacad Veteran R.I. 1975. 
  2. ^ K.H, Ramadhan (2007). Perjalanan Panjang Anak Bumi : Biografi R.M.A.A. Koesoemo Oetoyo. Yayasan Obor Indonesia. hlm. 278. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Mohammad Hatta
Pejabat Perdana Menteri Indonesia
1949–1950
Diteruskan oleh:
Abdoel Halim
Didahului oleh:
Wongsonegoro
Menteri Dalam Negeri Indonesia
1949–1950
Diteruskan oleh:
Assaat
Didahului oleh:
Soewandi
Menteri Kehakiman Indonesia
1946–1949
Diteruskan oleh:
Soepomo
Didahului oleh:
Soepomo
Menteri Kehakiman Indonesia
1949–1950
Diteruskan oleh:
AG. Pringgodigdo
Jabatan diplomatik
Didahului oleh:
Ida Anak Agung Gde Agung
Duta Besar Indonesia untuk Prancis
1955–1959
Diteruskan oleh:
Tamzil Gelar Sutan Narajau