Hyang
Hyang (bahasa Bali: ᬳ᭄ᬬᬂ; bahasa Jawa: ꦲꦾꦁ; bahasa Sunda: ᮠᮡᮀ) adalah nama ilahiah dalam berbagai agama wadi pribumi Jawa dan Bali; yakni Kapitayan, Kejawen, Wiwitan, maupun Gamatirta. Secara hakikatnya, Hyang pada mulanya merujuk kepada entitas (baik itu berupa roh maupun arwah leluhur) penghuni pegunungan di pulau Jawa yang disembah (entah itu Pegunungan Iyang di Jawa Timur ataupun Parahyangan di Jawa Barat).
Terminologi
Istilah Hyang secara etimologis berakar dari bahasa kuno Jawa–Sunda (bahasa kuno serumpun pribumi Jawa), yang memiliki arti "sosok yang disembah" atau "tuhan", yang mana secara hakikatnya merujuk kepada sosok sembahan yang menetap di suatu lokasi maupun obyek. Lebih lanjut, istilah hyang itu sendiri dalam bahasa Jawa kuno juga dapat bermakna "[suara yang] keras" atau "bising", yang mana dapat merujuk kepada firman Hyang yang pernah disampaikan kepada umat manusia dalam rupa suara yang keras (secara pendengaran duniawi manusia). Istilah tersebut masih lestari dalam bahasa Baduy, Bali, Jawa, Osing, Sunda, dan Tengger yang digunakan oleh masyarakat etnis Baduy, Bali, Jawa, Osing, Sunda, dan Tengger hingga masa kini.
Peribadatan
Bentuk peribadatan untuk memuja atau menyembah Hyang biasanya disebut sebagai Sembahyang, yang mana tersusun dari dua kata Jawa kuno, yakni "sĕmbah" dan "Hyang". Kosakata bahasa Jawa seperti "simbah" dan "eyang" yang umum digunakan pada masa kini untuk merujuk sosok (orang tua; nenek dan kakek) yang dihormati juga memiliki kaitan terminologi yang sama.
Kahyangan
Tempat dimana para Hyang bernaung atau bertempat tinggal secara umum disebut Kahyangan, kata tersebut sejatinya berakar dari kata Hyang itu sendiri, namun telah diberi konfiks khas Jawa–Sunda ‘ka--an’ sehingga memiliki arti "keilahian" atau "kedewaan". Parahyangan dan Pegunungan Iyang merupakan dua areal pegunungan sakral yang dipercayai sebagai tempat dimana para Hyang bernaung, dan kata Hyang (atau juga dieja sebagai Iyang menurut bahasa Osing) diduga diserap dari nama kedua pegunungan tersebut, yang mana keduanya dianggap sebagai kahyangan ("tempat Hyang berdiam") oleh masyarakat pulau Jawa pada umumnya.