Lompat ke isi

Prasasti Cidanghiang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Januari 2023 12.22 oleh 103.186.212.89 (bicara) (Isi: Perbaikan kesalahan ketik)

Prasasti Cidanghiang adalah salah satu prasasti yang berasal dari kerajaan Tarumanagara dan terletak di wilayah Pandeglang, Banten.[1] Prasasti Cidanghiang terletak di tepi aliran (Sungai) Ci Danghiang di Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang. Koordinat prasasti ini adalah 0°55’40,54” BB dan 6°38,27’57” LS dari arah Jakarta.[1]

Isi

Prasasti Tugu yang satu zaman dengan Prasasti Ci Danghiang

Prasasti Cidanghiang dilaporkan pertama kali oleh Toebagus Roesjan kepada Dinas Purbakala pada tahun 1947 (OV 1949:10), tetapi baru diteliti pertama kali tahun 1954.[1] Prasasti Cidanghiang ditulis dalam aksara Pallawa yang disusun dalam bentuk seloka bahasa Sanskerta dengan metrum anustubh (bentuk aksaranya mirip dengan yang digoreskan pada Prasasti Tugu dari periode yang sama) (de Casparis dan Boechari, 1954).[1] Prasasti ini ditulis menggunakan teknik pahat dengan kedalaman goresan kurang dari 0,5 cm sehingga antara permukaan batu dengan tulisan memiliki kehalusan permukaan yang hampir sama. Prasasti Cidanghiang dipahat pada permukaan batu andesit dengan ukuran 3,2 x 2,25 meter.[1]

Teks

vikrantoyaṃvanipatéḥ prabhūḥsatyapara narèndraddhvajabhūténa śrīmataḥpurṇṇavarmmaṇaḥ'.[1]

Terjemahan

"Inilah (tanda) keperwiraan, keagungan, dan keberanian yang sesungguhnya dari raja dunia, yang Mulia Purnawarman yang menjadi panji sekalian raja-raja."[1]

Kondisi Dulu dan Sekarang

Wilayah kekuasaan Kerajaan Tarumanagara pada puncak kekuasaannya.

Di dalam prasasti tersebut dapat diketahui bahwa pada zaman dahulu wilayah Banten pernah masuk ke dalam wilayah kekuasaan Raja Purnawarman dari Kerajaan Tarumanagara (beragama Hindu Wisnu). Seperti yang sudah diketahui, wilayah Kerajaan Tarumanagara mencakup seluruh dataran rendah dari muara Sungai Ci Tarum sampai ke pesisir Selat Sunda (pesisir barat Pandeglang, Banten sekarang). Kerajaan ini berakhir pada Abad Ke-7 dan setelah itu tidak ada bukti atau berita lain yang menguatkan bahwa kerajaan ini masih ada.[1]

Kondisi Prasasti Cidanghiang (Munjul) sendiri cukup terawat akan tetapi terancam karena letaknya berada di tepian aliran sungai. Apabila debit Sungai Ci Danghyang tinggi, prasasti ini akan terendam oleh aliran Ci Danghyang . Kondisi saat ini, prasasti ini dilindungi oleh bangunan cungkup terbuka tanpa dinding.

Lihat pula

Rujukan

  1. OV (Oudheidkundige Verslag) 1949; 1950:20
  2. Laporan Tahunan Dinas Purbakala tahun 1954; l962: 5-6
  3. Bambang Soemadio (editor), Sejarah Nasional Indonesia II, Jaman Kuno. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan l975:42-43: l984:42
  4. Saleh Danasasmita et.al. Rintisan Penelusuran Masa Silam: Sejaah Jawa Barat, II. Bandung l984:1
  5. Peta Topografi: HIND 1090, Sheet 34/XXXIII-C, l945
  1. ^ a b c d e f g h Banten, BPCB (2014-07-16). "Prasasti Munjul, jejak Hindu-Buddha di Tanah Banten". Balai Pelestarian Cagar Budaya Banten (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-20.