Lompat ke isi

Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Januari 2023 12.47 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (→‎Pranala luar: clean up)
Sekretariat Jenderal
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
Susunan organisasi
Sekretaris Jenderal-
Situs web
www.dephub.go.id

Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.[1]

Referensi

Pranala luar