Lompat ke isi

Ambik Anak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Februari 2023 07.25 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (pembersihan kosmetika dasar)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ambik Anak merupakan sistem perkawinan dalam tradisi suku Ratahan (kelompok etnis atau suku bangsa yang berasal dari daerah bagian tenggara di Kabupaten Minahasa) yang membebaskan pihak laki-laki dari kewajiban membayar mahar, tetapi dengan syarat suami tinggal bersama keluarga pihak dan istri dan garis keturunan anak bersifat matrilineal.

Referensi

[sunting | sunting sumber]