Ambik Anak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ambik Anak merupakan sistem perkawinan dalam tradisi suku Ratahan (kelompok etnis atau suku bangsa yang berasal dari daerah bagian tenggara di Kabupaten Minahasa) yang membebaskan pihak laki-laki dari kewajiban membayar mahar, tetapi dengan syarat suami tinggal bersama keluarga pihak dan istri dan garis keturunan anak bersifat matrilineal.

Referensi[sunting | sunting sumber]