Lompat ke isi

Teori keunggulan mutlak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 April 2023 16.34 oleh Rudiwaka (bicara | kontrib) (+{{Perdagangan internasional}})
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Halaman judul dari buku An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. Isi buku ini membahas mengenai teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith.

Teori keunggulan mutlak atau teori keunggulan absolut merupakan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith yang menjelaskan tentang keunggulan suatu negara terhadap negara lain secara mutlak dalam hal produksi. Konsep mengenai teori keunggulan mutlak dikemukakan secara lengkap oleh Adam Smith pada tahun 1776 dalam karyanya yang berjudul An Inquiry Into the Nature and Causes on the Wealth of Nations.[1] Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan manfaat perdagangan internasional melalui keunggulan dalam pembagian kerja. Teori keunggulan absolut dikembangkan berdasarkan doktrin pembagian kerja.[2]

Mekanisme

[sunting | sunting sumber]

Dalam teori keunggulan mutlak, suatu negara akan mengungguli negara lain secara mutlak dalam produksi barang jika mampu menghasilkan barang dengan biaya produksi yang lebih murah. Keunggulan mutlak juga dapat diperoleh oleh suatu negara jika mampu menukar barang dari negara lain yang jika diproduksi di dalam negeri hanya memberi laba yang sedikit dan memerlukan biaya yang lebih mahal.[3] Selain itu, suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Misalnya, Indonesia memproduksi keris dan tidak memproduksi satelit pemancar. Sebaliknya, Jepang memproduksi satelit pemancar dan tidak memproduksi keris. Dengan demikian, perdagangan internasional akan terjadi di antara keduanya bila Indonesia dan Jepang bersedia bertukar satelit pemancar dan keris.

Teori keunggulan mutlak didasarkan pada beberapa asumsi pokok antara lain:

  • Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja saja.
  • Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama.
  • Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang.
  • Biaya transpor ditiadakan.

Ekonomi internasional

[sunting | sunting sumber]

Teori keunggulan mutlak berkembang hingga ke pemikiran ekonomi internsional. Aspek yang menerima teori keunggulan mutlak adalah pembagian kerja, spesialisasi produk dan efisiensi produksi dalam ekonomi internasional. Pembagian kerja berkaitan dengan jumlah waktu bekerja dalam kegiatan produksi. Pembagian kerja yang dikelola dengan baik dapat mengurangi biaya operasional dalam kegiatan produksi. Penghematan biaya akan menambah keuntungan pada penjualan produk. Kondisi ini menyebabkan keunggulan mutlak dari segi penjualan barang dan biaya produksi. Spesialisasi jenis barang yang diproduksi juga akan menambah keuntungan dari produksi dalam negeri. Keunggulan mutlak hanya terjadi ketika suatu negara memproduksi barang yang sesuai dengan sumber daya yang ada di wilayahnya. Sebaliknya, keuntungan mutlak juga terjadi jika negara hanya melakukan impor barang atas barang dengan biaya produksi yang tinggi jika diproduksi di dalam negeri. Suatu negara akan memperoleh keunggulan mutlak jika mampu memproduksi barang yang sama dengan negara lain, tetapi dengan biaya yang lebih murah.[4]

Teori keunggulan mutlak tidak memberikan pengaruh yang besar bagi perkembangan teori perdagangan. Penyebabnya adalah perdagangan internasional lebih cenderung menerapkan teori keunggulan komparatif. Dalam buku-buku teks ilmiah, teori keunggulan mutlak hanya dijadikan sebagai pengantar dalam teori perdagangan baru. Teori keunggulan mutlak dianggap sebagai bagian dari sejarah pemikiran ekonomi yang melandasi perkembangan teori perdagangan lainnya.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Christian Bjørnskov (2005). Basics of Internasional Economics - Compendium (PDF) (dalam bahasa Inggris). Ventus Publishing. hlm. 10. ISBN 87-7681-014-3. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-07-17. Diakses tanggal 2021-07-17. 
  2. ^ Sahriar, dkk. (2019). "The Gravity Model of Trade: A Theoretical Perspective" (PDF). Review of Innovation and Competitiveness (dalam bahasa Inggris). 5 (1): 24. doi:10.32728/ric. ISSN 1849-9015. 
  3. ^ Katsioloudes, M.I., dan Spyros Hadjidakis (2007). International Business: A Global Perspective (PDF) (dalam bahasa Inggris). Burlington: Elsevier Inc. hlm. 94. ISBN 978-0-7506-7983-1. 
  4. ^ Aprita, S., dan Rio Adhitya (2020). Hukum Perdagangan Internasional (PDF). Depok: PT Rajagrafindo Persada. hlm. 15. ISBN 978-623-231-442-9. 
  5. ^ Schumacher, Reinhard (2012). Free Trade and Absolute and Comparative Advantage (PDF). Postdam: Universitätsverlag Potsdam. hlm. 22. ISBN 978-3-86956-195-0.