Lompat ke isi

Perkebunan Nusantara II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Perkebunan Nusantara II
Perseroan terbatas
IndustriPerkebunan
Didirikan1996
Kantor pusat,
Wilayah operasi
Sumatra Utara dan Papua
Tokoh kunci
Irwan Perangin-angin[1]
(Direktur Utama)
Amri Siregar[2]
(Komisaris Utama)
ProdukMinyak sawit dan tembakau
Karyawan
5.843[3]
IndukPT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%)
Anak usahaPT. Langkat Nusantara Kepong (LNK)(40%)
PT. Tembakau Deli Medika
PT. Nusa Dua Propertindo[4]
Situs webptpn2.com

PT Perkebunan Nusantara II atau biasa disingkat menjadi PTPN II, adalah anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang agroindustri kelapa sawit, tebu, dan tembakau.[5] Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan antara Perkebunan Nusantara II dan Perkebunan Nusantara IX.[6]

Sejarah

PTPN II dibentuk berdasarkan PP No. 7 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996[6] tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II. Selain di Sumatera Utara, perusahaan ini juga mengembangkan penanaman kelapa sawit di Papua, yaitu di Kabupaten Manokwari, Arso, dan Jayapura. Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[7] Pada bulan Oktober 2022, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk subholding pabrik gula di internal PTPN III, perusahaan ini resmi menyerahkan semua asetnya yang berupa pabrik gula ke anak usaha PTPN III yang lain, yakni PT Sinergi Gula Nusantara.[8] Walaupun begitu, perusahaan ini tetap mengelola aset yang berupa kebun tebu.

Komoditi usaha

PTPN II mengusahakan komoditas kelapa sawit, tebu, dan tembakau.

Kelapa sawit

Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas sekitar 59.412 hektar.[9] Berikut ini kebun kelapa sawit milik PTPN II:

Distrik Rayon Utara
Nama kebun Luas (ha)
Kwala Sawit 6.541
Air Tenang 4.905
Batang Serangan 2.899
Sawit Seberang 8.079
Sawit Hulu 9.671
Distrik Rayon Selatan
Nama kebun Luas (ha)
Melati 2.030
Tanjung Garbus Pagar Merbau 5.409
Limau Mungkur 2.637
Bandar Klippa 8.221
Patumbak 4.725
Tandem 2.420
Tanjung Jati 1.881

Selain penanaman komoditas pada areal sendiri plus inti, PTPN II juga mengelola areal plasma milik petani seluas 22.460,50 ha untuk tanaman kelapa sawit. Untuk mengolah kelapa sawit, PTPN II memiliki empat Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yakni :

  1. PKS Kwala Sawit
  2. PKS Sawit Seberang
  3. PKS Sawit Hulu
  4. PKS Pagar Merbau

Keempat Pabrik Kelapa Sawit memiliki kapasitas total 30 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam.

Tebu dan tembakau

Budidaya tembakau dilakukan di lahan seluas 4 hektar,[4] sementara tebu lahan kering ditanam pada areal seluas 23.719 hektar. Berikut ini kebun tebu milik PTPN II:[10]

Nama kebun Luas (ha)
Kwala Madu 6.499
Tandem Hilir 1.752
Buluh Cina 2.980
Helvetia 5.572
Sei Semayang 6.916

Untuk mengolah tebu, PTPN II memasok tebunya ke dua Pabrik Gula (PG) yang dikelola oleh PT Sinergi Gula Nusantara, yakni PG Kwala Madu dan PG Sei Semayang, yang masing-masing berkapasitas 4.000 ton tebu per hari.

Bengkel Pusat Sei Semayang

Sebagai perusahaan perkebunan yang mengedepankan kemajuan teknologi, PT Perkebunan Nusantara II (Persero) memiliki satu unit Bengkel Pusat di Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang sebagai sarana pendukung dalam optimalisasi pengembangan hasil komoditi yang diusahakan seperti penyediaan alat berat, perawatan mesin-mesin pabrik, dan juga penyediaan fasilitas pengangkutan komoditas agar kinerja perusahaan menjadi lebih maksimal sehingga menghasilkan laba bagi perusahaan yang lebih siginifikan.

Referensi

  1. ^ "Dewan Direksi". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  3. ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  4. ^ a b "Tentang Kami". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  5. ^ BUMN Online[pranala nonaktif permanen]
  6. ^ a b "Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  7. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  8. ^ Dewanto, Ayu Rachmaningtyas Tuti (12 Oktober 2022). "Dukung Ketahanan Pangan dan Energi, Kementerian BUMN Bentuk PT Sinergi Gula Nusantara". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 16 Oktober 2022. 
  9. ^ "Kelapa Sawit". Perkebunan Nusantara II. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-09. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  10. ^ "Tebu". Perkebunan Nusantara II. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-10. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 

Pranala luar