Lompat ke isi

Dikejar Dosa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Agustus 2023 09.12 oleh Obets451 (bicara | kontrib) (Sinopsis)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Dikejar Dosa
SutradaraLukman Hakim Nain
ProduserWim Umboh
Ditulis olehDeddy Armand
Abdullah Harahap
Pemeran
DistributorAries Film
Tanggal rilis
  • 28 Januari 1974 (1974-01-28) (Indonesia)
Durasi95 menit
NegaraIndonesia
Penghargaan
Festival Film Indonesia 1975

Dikejar Dosa adalah film horror Indonesia tahun 1974 yang disutradarai oleh Lukman Hakim Nain, serta dibintangi oleh Paula Rumokoy, Yan Bastian, Ucok Harahap, Hendra Cipta, dan Fadly.

Jajang, Jaka, dan Asep adalah tiga orang preman kampung yang memperkosa gadis penjual jamu bernama Yayah. Dayat pacar Yayah yang kebetulan melihat kejadian itu, justru juga ikut memperkosa Yayah karena terangsang.

Akibat kejadian itu Yayah kemudian hamil dan membuat penyakit yang diderita oleh ibunya bertambah parah hingga meninggal dunia, setelah kematian ibunya itu, Yayah menjadi depresi dan kemudian gila.

Dalam keadaan gangguan jiwa, Yayah berusaha membalas dendam kepada para pemerkosanya. Niat itu dihalangi Asep yang membunuhnya terlebih dulu. Ternyata dendam Yayah terus menghantui para pemerkosanya. Mereka umumnya melihat wajah Yayah dalam diri perempuan mana pun, hingga selalu menjadi hilang kesadaran dan ingin mengamuk, maka Jaka dan Asep saling bunuh, sementara Jajang didapati mati di dangau. Dayat pun yang selalu “dikejar dosa” seperti tiga brandalan yang sudah mati, akhirnya mati bunuh diri, loncat dari jembatan tinggi.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]