Lompat ke isi

Memek (makanan)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 November 2023 15.45 oleh Haikal FK 1705 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Memek
Memek
Nama lainMamemek
JenisBubur
SajianHidangan penutup
Tempat asalIndonesia
DaerahAceh
Waktu memasak 60 minutes
Suhu penyajianDisajikan hangat
Bahan utamaBeras ketan, pisang, santan, gula, dan garam
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Memek adalah kudapan khas Pulau Simeulue di Aceh, Indonesia. Makanan ini mirip bubur dan terbuat dari beras ketan dan pisang. Memek ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam sidang yang digelar di Hotel Millennium Jakarta pada 13-16 Agustus 2019.[1][2][3]

Makanan ini dibuat dengan menggongseng atau menyangrai beras ketan. Pisang lalu ditumbuk kasar dan dicampur dengan beras ketan, santan, garam, dan gula. Proses ini bisa memakan waktu selama satu jam.[1]

Terdapat dua jenis memek, yaitu "memek basah" dan "memek kering". Memek kering terbuat dari beras gongseng yang dicampur dengan kelapa parut dan gula, sementara memek basah juga dicampur dengan santan.[4]

Asal mula

Walaupun nama makanan ini memiliki konotasi negatif dalam bahasa prokem (slang) Indonesia, nama memek sebenarnya berasal dari kata mamemek dalam bahasa Devayan. Makanan ini diciptakan pada masa pendudukan Jepang, ketika warga berupaya menyembunyikan beras mereka agar tidak disita oleh pasukan pendudukan. Mereka memutuskan untuk tidak memasaknya karena asap hasil pembakaran bisa terlihat oleh tentara Jepang. Beras tersebut dikunyah mentah-mentah dengan buah pisang, dan kunyahan tersebut menghasilkan suara gemeretak yang disebut mamemek. Setelah Jepang pergi dari Simeulue, nama mamemek berubah menjadi memek karena cara pengolahannya telah diganti.[5]

Referensi

  1. ^ a b Setyadi, Agus. "Memek, Kuliner Khas Simeulue Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia". Detik Food. Diakses tanggal 2019-08-21. 
  2. ^ "Memek Simeulue dan 3 Karya Budaya Aceh Lainnya jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia". Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Diakses tanggal 2019-08-21. 
  3. ^ "Ada 'Memek' yang Menggoda Lidah di Anjungan Simeulue PKA VII". Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Diakses tanggal 2019-08-21. 
  4. ^ "Memek Khas Simeulue Masuk Dalam Warisan Budaya Tak Benda Indonesia". Kumparan. Diakses tanggal 2019-08-21. 
  5. ^ "Dekranas Simeulue Minta Nama Memek Tak Dipelintir". Habadaily. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-21. Diakses tanggal 2019-08-21.