Lompat ke isi

Ceketeng Robayan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ceketeng Mbah Robaya
Berkas:Gapura Robayan sebelum renovasi ke4 masjid robayan.jpg
Ceketeng Robayan
Informasi umum
Gaya arsitekturpaduraksa
KotaKalinyamatan, Robayan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
NegaraIndonesia

Ceketeng Robayan adalah sebuah Gapura paduraksa yang biasanya di bangun pada pintu masuk ke area yang dianggap suci atau inti.

Mitologi

Ceketeng Robayan merupakan Gapura Paduraksa yang bagian atasnya berbentuk menyerupai gunung dan sayap tersebut terdapat kaitannya dengan Mitologi Hindu bahwa gunung memiliki sayap. Gunung dalam mitologi Hindu mempunyai sayap. Pintu gerbang paduraksa juga melambangkan gunung, itulah sebabnya pada paduruksa bersayap. Selain itu makna sayap dalam mitologi hindu juga mengartikan pelepasan, sehingga dalam Masjid Robayan gapura bersayap ini dapat pula diartikan sebagai siapapun yang memasuki area masjid maka harus melepaskan dirinya dari urusan duniawi.

Mitos

Ada mitos ketika jalan raya dan pembangunan parit di depannya ingin diperlebarkan. Gapura harus dibongkar, tetapi setelah diukur ulang tiba-tiba gapura seolah-olah bergeser, sehingga tidak menghalangi perlebaran jalan. Bahkan ketika masjid direnovasi masyarakat Robayan harus meminta izin kepada Mbah Roboyo, dengan cara sowan ke makam beliau.

Cagar Budaya

Gapura Robayan (Gapura Masjid Jami' Baiturrahman I Robayan) berusia ratusan tahun, gapura tersebut memiliki corak arsitektur Islam-Hindu-Jawa. Gapura Robayan sangat disakralkan bagi masyarakat Robayan oleh karena itu masyarakat Robayan tidak berani dan tidak pernah membongkar maupun menghilangkan, bentuk Gapura Masjid Jami' Baiturrahman I Robayan masih asli hanya di plester dengan semen, karena dahulunya hanya batu-batu bata saja. Maka Gapura Robayan (Gapura Masjid Jami' Baiturrahman I Robayan) menjadi salah satu Cagar Budaya di Jepara.

Sesuai dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2010[1] juga dijelaskan tentang kriteria Cagar Budaya yaitu jika berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Catatan kaki

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-12-25. Diakses tanggal 2015-12-25. 

Pranala luar