Jatibaru, Ciasem, Subang
6°20′23″S 107°43′47″E / 6.33972°S 107.72972°E
Jatibaru | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Ciasem | ||||
Kode pos | 41256[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.09.2009 | ||||
Luas | 9.94km² | ||||
Jumlah penduduk | 8.220 jiwa (2015) | ||||
Kepadatan | 776 jiwa/km² | ||||
|
Jatibaru adalah desa di kecamatan Ciasem, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Wilayah Jatibaru meliputi 9 Dusun: Bojongloa, Bakan Junti, Jatiroke, Kalihurip, Labansari, Poncol, Parigi, Hambaro, dan Pasir Senang. Warganya mayoritas bermata pencaharian sebagai petani dan petani buruh. Desa ini dialiri oleh dua sungai yakni sungai ciasem dan sungai cijengkol, Terdapat fasilitas berupa beberapa jembatan gantung yang menjadi penghubung dari satu dusun ke dusun lain, tetapi di antara jembatan gantung tersebut ada beberapa yang kondisinya sangat memprihatinkan dan untuk menyebranginya cukup memicu adrenalin terlebih di musim penghujan, khususnya bagi anak- anak dan kaum lansia. Saat ini Jatibaru dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama Jaya (2019-2025) menggantikan Harun (2012-2018).
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan