Dukuh, Ciasem, Subang
6°20′30″S 107°42′25″E / 6.34167°S 107.70694°E
Dukuh | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Ciasem | ||||
Kode pos | 41256[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.09.2003 | ||||
Luas | 9.14 km² | ||||
Jumlah penduduk | 8.178 jiwa (2015) | ||||
Kepadatan | 838 jiwa/km² | ||||
|
Dukuh adalah desa di kecamatan Ciasem, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Desa Dukuh terletak disebelah utara dari kota Subang berada di wilayah kecamatan Ciasem, wilayah desa Dukuh meliputi 9 dusun: Dukuh Girang, Dukuh Hilir, Dukuhhilir barat, Dukuhhilir timur, Dukuh Tengah, Panjalin dan seterusnya yang terbagi dalam 9 RW, dan 9 RT, desa Dukuh dikepalai oleh seorang Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa Dukuh setiap enam tahun sekali. Penghasilan penduduk desa Dukuh dari hasil pertanian dan perkebunan, di mana padi merupakan penghasilan pokok masyarakat desa Dukuh dan penghasilan dari perkebunan berupa mangga dan sayuran, desa Dukuh cukup subur untuk lahan pertanian dan perkebunan. Tingkat pendididkan dasar masyarakat desa Dukuh sudah cukup baik, minimal tamat SMP, karena di desa Dukuh sudah didirikan SMP, dan pada tahun 2012 dunia pendidikan desa Dukuh mendapat penghargaan dari Pemkab Subang dengan meraih predikat sebagai desa berkinerja pendidikan terbaik. Pada tahun 2015 Desa Dukuh mendapatkan bantuan perbaikan jembatan gantung dari program sosial " Jembatan Asa" SCTV. Bahasa yang digunakan sehari-hari dalam berkomunikasi mayoritas penduduk desa Dukuh menggunakan bahasa Cirebon dialek Dermayon (bahasa Jawa pantura) dan sebagian ada yang menggunakan bahasa Sunda.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan