Lompat ke isi

Andhi Nirwanto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Februari 2024 01.19 oleh Achmadmaulanaibr (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Andhi Nirwanto
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia
Masa jabatan
21 November 2013 – 8 Januari 2016
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenMuhammad Jusuf Kalla
Sebelum
Pendahulu
Darmono
Pengganti
Bambang Waluyo (Plt.)
Sebelum
Jaksa Agung Republik Indonesia
(Pelaksana Tugas)
Masa jabatan
21 Oktober 2014 – 20 November 2014
PresidenJoko Widodo
Wakil PresidenMuhammad Jusuf Kalla
Informasi pribadi
Lahir8 Januari 1956 (umur 68)
Kudus, Jawa Tengah
PekerjaanJaksa
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Andhi Nirwanto, S.H., M.H. (lahir 8 Januari 1956) adalah Wakil Jaksa Agung pada Kejaksaan Republik Indonesia.[1] Saat ini Andhi Nirwanto adalah jaksa yang mempunyai pangkat Jaksa Utama dengan golongan IV/e.[1] Andhi diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung oleh Presiden Republik Indonesia, Soesilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 18 November 2013 dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 133/M Tahun 2013 mengenai Pengisian Jabatan Eselon I di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.[2] Andhi diangkat sebagai Wakil Jaksa Agung mengantikan Darmono yang telah pensiun.[3] Sebelum menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, jabatan struktural Andhi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia adalah sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).[2]. Andhi sempat menjadi Pelaksana tugas Jaksa Agung sejak 21 Oktober hingga 20 November 2014, karena Jabatan sebelumnya yang diisi Basrief Arief kosong dan belum ada penggantinya, hingga akhirnya diganti oleh Muhammad Prasetyo.

Pendidikan dan karier

[sunting | sunting sumber]

Andhi Nirwanto menamatkan pendidikan sarjananya pada tahun 1979.[1] Setelah lulus dan bekerja menjadi jaksa, Ia kembali melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 dan lulus tahun 1998.[1] Andhi Nirwanto memulai karier di Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 1981.[1] Saat itu Ia menjadi jaksa di Kejaksaan Negeri Wonogiri.[1] Beberapa jabatan yang pernah Ia selama menjadi duduki selama menjadi jaksa antara lain Kasi Intel Kejaksaan Negeri Palangkaraya (1989), Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Demak (1991), Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (1995), Kepala Kejaksaan Negeri Maros (1997), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (2000), Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2001), Kepala Bagian Kepangkatan Kejaksaan Agung (2003), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (2004), Wakil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (2006), Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2008), Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2010), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2011), dan Wakil Jaksa Agung (2013).[1] Selain menempati jabatan struktrual Andhi juga tercatat sebagai pengurus organisasi di lingkungan kejaksaan. Andhi adalah Ketua I Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) 2009 - 2012 dan Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) 2012 - sekarang.[1]

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]

Ketika dicalonkan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan M. Amari pada tahun 2011, beredar kabar bahwa Andhi Nirwanto pernah ditangkap polisi dan dijadikan tersangka terkait tuduhan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaa (BAP).[4][5] Andhi diduga terlibat kasus pemalsuan Berita Acara Pemeriksaa saksi Kikie Aryanto dalam kasus pembunuhan bos judi Nyo Beng Seng pada tahun 1997.[5] Saat kasus itu terjadi Kikie seharusnya menjadi saksi untuk terdakwa Eng San yang diduga sebagai otak pembunuhan Nyo Beng Seng namun menghilang.[5] Akhirnya Kikie ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.[5] Pada kasus pemalsuan BAP tersebut Andhi diberitakan pernah ditangkap dan ditahan selama 22 hari oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.[5] Pihak kejaksaan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad membantah berita tersebut.[5] Ia mengatakan bahwa Andhi NIrwanto bersih dari segala kasus hukum.[5] Terkait dengan isu mengenai Andhi pernah ditangkap polisi pada tahun 1997 Noor menjelaskan bahwa Andhi hanya menjadi saksi dan hanya diperiksa selama setengah hari.[5]

Riwayat Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Pendidikan Formal

[sunting | sunting sumber]
  • S1 (1979)
  • S2 (1998)
  • S3 (2015)

Pendidikan Kedinasan

[sunting | sunting sumber]
  • Pendidikan Pembentukan Jaksa
  • Kursus Dasar Wira Intel
  • Diklat Spesialis Tindak Pidana Penyelundupan
  • Diklat Spesialis Tindak Pidana Korupsi
  • Diklat Spesialis Tindak Pidana Subversi
  • Spadya / Diklat PIM Tkt III
  • Spamen / Diklat PIM Tkt II
  • Spati / Diklat PIM Tkt I

Riwayat Jabatan

[sunting | sunting sumber]
  • Tata Usaha / Jaksa pada Kejari Wonogiri (1981)
  • Kasi Intel pada Kejari Palangkaraya (1989)
  • Kasi Pidum pada Kejari Demak (1991)
  • Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara (1995)
  • Kajari Maros (1997)
  • Kabag Rumah Tangga Kejaksaan RI (1999)
  • Kajari Jakarta Pusat (2000)
  • Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat (2001)
  • Kabag Kepangkatan Kejagung RI (2003)
  • Wakajati Sumatera Barat (2004)
  • Wakajati Kalimantan Selatan (2005)
  • Direktur Uheksi pada Jam Pidum (2006)
  • Kajati Kalimantan Timur (2006)
  • Inspektur Pegasum pada Jamwas (2008)
  • Kajati DKI Jakarta (2008)
  • Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2010)
  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (2011)
  • Wakil Jaksa Agung (2013)

Organisasi Profesi

[sunting | sunting sumber]
  • Wakil Ketua Bidang Pembinaan SDM Persatuan Jaksa RI (PERSAJA) (2003–2006)
  • Ketua Bidang Pembinaan SDM Persatuan Jaksa RI (PERSAJA) (2006–2009)
  • Ketua I Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) (2009–2012)
  • Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) (2012–2015)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g h "Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia". Kejaksaan Republik Indonesia. 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-12. Diakses tanggal 11 Mei 2014. 
  2. ^ a b Dani Prabowo (2013). "Andhi Nirwanto, Wakil Jaksa Agung yang Baru". nasional.kompas.com. Diakses tanggal 11 Mei 2014. 
  3. ^ Achmad Fardiansyah (2013). "Pesan Jaksa Agung untuk Andhi Nirwanto". news.okezone.com. Diakses tanggal 11 Mei 2014. 
  4. ^ A.Syalaby Ichsan (2011). "Waduh! Jampidsus Baru Pengganti Amari Pernah Jadi Tersangka?". republika.co.id. Diakses tanggal 11 Mei 2014. 
  5. ^ a b c d e f g h Harles Silitonga (2011). "Andi Nirwanto, Jampidsus baru". waspada.co.id. Diakses tanggal 11 Mei 2014. 
Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Basrief Arief
Jaksa Agung Indonesia
2014
Diteruskan oleh:
Muhammad Prasetyo
Didahului oleh:
Darmono
Wakil Jaksa Agung Indonesia
2013–2016
Diteruskan oleh:
Bambang Waluyo (Plt.)