Lompat ke isi

Arsul Sani

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 April 2024 18.26 oleh Achmad Suharto (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Arsul Sani
Hakim Konstitusi Republik Indonesia
Mulai menjabat
18 Januari 2024
Ditunjuk olehDPR RI
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
3 Oktober 2019 – 18 Januari 2024
Menjabat bersama
PresidenJoko Widodo
Ketua MPRBambang Soesatyo
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan
Masa jabatan
20 Mei 2016 – 5 Januari 2021
Ketua UmumMuhammad Romahurmuziy
Suharso Monoarfa
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2014 – 18 Januari 2024
Daerah pemilihanJawa Tengah X
Informasi pribadi
Lahir8 Januari 1964 (umur 60)
Pekalongan, Jawa Tengah, Indonesia
Partai politikPKS (2008–2013)
PPP (2013–2024)
Suami/istriSukma Violetta
Anak3
AlmamaterUniversitas Indonesia
STIKOM The London School of Public Relations
Collegium Humanum – Warsaw Management University
ProfesiHakim Konstitusi
Tanda tangan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., LL.D. (lahir 8 Januari 1964) adalah seorang Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dilantik pada 18 Januari 2024.[1][2] Sebelumnya, Arsul merupakan politikus yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Beliau sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024. Beliau juga sempat duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dua periode sejak 2014 hingga 2024 yang mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X yang meliputi Batang, Pekalongan, Pemalang dan Kota Pekalongan. Arsul bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan serta ia juga menjadi anggota Badan Legislasi DPR. Selain itu, Arsul adalah Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan sejak 20 Mei 2016, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy.[3]

Melalui kursinya di Komisi III DPR, Arsul terlibat dalam upaya pelarangan ilmu hitam, sebuah langkah yang terbukti sulit sejak tahun 1990-an karena pelarangan ilmu hitam mengharuskan pemerintah untuk mengakui keberadaannya.[4] Arsul juga mengomentari kontroversi seputar aksi di Jakarta pada bulan November 2016, mempertanyakan mengapa polisi menyelidiki secara finansial beberapa pendukung protes tetapi tidak menyelidiki pendukung keuangan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.[5]

Latar belakang dan pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Arsul Sani dilahirkan di Kabupaten Pekalongan pada 8 Desember 1964 sebagai seorang putra dari sembilan bersaudara. Ayah Arsul, Kiai Haji Abdullah Fadjari (1934–2004), seorang ulama Nahdlatul Ulama,[6] politikus yang pada masa Orde Baru pernah menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan 1987–1992,[7][8] Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pekalongan dua periode, dan deklarator PPP Jawa Tengah.[9] Ibu Arsul Sani, Nyai Hajjah Rodhiyah merupakan seorang guru TK Aisyiyah Pekajangan dan pernah menjadi aktivis Muhammadiyah.[6]

Arsul mengenyam pendidikan di SD Pekajangan II (1976), SMP Negeri 1 Pekalongan (1979), dan SMA Negeri 1 Pekalongan (1982). Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1987. Selanjutnya ia meraih gelar Magister Sains S2 Ilmu Komunikasi dari STIKOM The London School of Public Relations, Jakarta pada 2007. Ia sempat berkuliah di S3 Justice & Policy, Glasgow Caledonian University, Skotlandia sejak 2011, tetapi tidak dituntaskan.[10] Akhirnya ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia pada 2023. Disertasinya berjudul "Re-examining the considerations of national security and human rights protection in counterterrorism legal policy: a case study on Indonesia post-Bali bombings".[11]

Riwayat pekerjaan

[sunting | sunting sumber]
  • Hakim Konstitusi RI 2024–Sekarang (Petahana)
  • DPR RI, Sebagai: Anggota. Tahun: 2014–2019, 2019–2024
  • MPR RI, Sebagai: Wakil Ketua MPR RI. Tahun: 2019–2024
  • BAKN, Sebagai: Anggota. Tahun: 2017–2019
  • Pansus KPK, Sebagai: Anggota. Tahun: 2017–2018
  • BAMUS, Sebagai: Anggota. Tahun: 2015–2019
  • Komisi III, Sebagai: Kapoksi. Tahun: 2014–2019
  • Badan Legislasi, Sebagai: Anggota. Tahun: 2014–2015
  • Pansus RUU Terorisme, Sebagai: Anggota. Tahun: 2014–2016
  • SAP Advocates, Sebagai: Founding Partner. Tahun: 2004–
  • PT Tupperware Indonesia, Sebagai: Komisaris. Tahun: 1997–2014
  • Karim Sani Lawfirm, Sebagai: Founding Partner. Tahun: 1997–2004
  • Dunhill Madden Butler, Sebagai: Visiting Lawyer & Kepala GDP Surabaya. Tahun: 1989–1997
  • Ted & Partner, Sebagai: Senior Lawyer. Tahun: 1988–1989
  • LBH Jakarta, Sebagai: . Tahun: 1986–1988
  • Journal Hukum & Pembangunan UI, Sebagai: Editor. Tahun: 1986–1988[10]

Riwayat organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • DPP PPP, Sebagai: Sekretaris Jenderal. Tahun: 2016 - 2021
  • IKADIN, Sebagai: Ketua Bid. Luar Negeri. Tahun: 2007 - 2013
  • ICCA, Sebagai: Chairman. Tahun: 2006 - 2008
  • LPBH NU, Sebagai: Wkl. Ketua Bid. Tahun: 2005 - 2010[10]

Referensi

[sunting | sunting sumber]