Lompat ke isi

Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 April 2024 12.57 oleh 180.246.52.234 (bicara) (Nama sekjen)
Sekretariat Jenderal
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
Susunan organisasi
Sekretaris JenderalNovie Riyanto
Situs web
www.dephub.go.id

Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.[1]

Referensi

Pranala luar