Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Bekasi 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Juni 2024 16.03 oleh Rtnf (bicara | kontrib) (→‎Potensial: Budi Muhammad Mustafa resmi tidak diusung PKS ke DPP)
Pemilihan umum Bupati Bekasi 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Bupati petahana
Akhmad Marjuki

Partai Golongan Karya

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan umum Bupati Bekasi 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bekasi periode 2024-2029.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Bekasi tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Teknis penyelenggaraan

Pemilihan umum Bupati Bekasi dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan pilkada serentak pada 37 provinsi dan 508 kabupaten - kota se-Indonesia. Berikut adalah jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Bupati Bekasi, berdasarkan Peraturan KPU No 2/2004 tentang "Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 [2] :

  1. 27-29 Agustus 2024 : Pendaftaran pasangan calon
  2. 22 September 2024 : Penetapan pasangan calon
  3. 25 September - 23 November 2024 : Masa kampanye
  4. 27 November 2024 : Pemungutan suara
  5. 16 Desember 2024 : Batas akhir rekapitulasi hasil penghitungan suara

Pada 2 Juni 2024, KPU Kabupaten Bekasi telah meluncurkan maskot Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Maskot ini berbentuk pasangan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus auratus), fauna endemik Kabupaten Bekasi, dan diberi nama Lupus dan Lusia. Keduanya mengenakan pakaian adat khas Kabupaten Bekasi. Lupus mengenakan sadariah dengan celana bercorak Batik Bekasi. Sedangkan Lusia mengenakan kebaya encim, dengan bawahan Batik Bekasi dan jepit rambut bermotif bunga teratai.[3]

Bakal Calon

Peta koalisi partai politik

Merujuk pada ketentuan UU No 10 / 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, koalisi partai harus memiliki paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD agar dapat mencalonkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Dengan demikian, untuk Kabupaten Bekasi yang memiliki total kursi DPRD sebanyak 55 kursi, diperlukan minimal kuota 11 kursi untuk dapat mencalonkan pasangan Bupati - Wakil Bupati. [4]

Partai politik Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi 2024[5]
Suara (%) Kursi
Partai Golongan Karya Golkar 18,18
10 / 55
Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra 14,54
8 / 55
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P 14,54
8 / 55
Partai Keadilan Sejahtera PKS 12,73
7 / 55
Partai Kebangkitan Bangsa PKB 12,73
7 / 55
Partai Demokrat Demokrat 7,27
4 / 55
Partai Nasional Demokrat NasDem 5,45
3 / 55
Partai Amanat Nasional PAN 5,45
3 / 55
Partai Persatuan Pembangunan PPP 3,63
2 / 55
Partai Buruh Buruh 3,63
2 / 55
Partai Bulan Bintang PBB 1,81
1 / 55

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Helmi, menyatakan bahwa sebelumnya telah disiapkan 12 nama bakal calon bupati yang akan diusung oleh Partai Gerindra. Setelah dilakukan penggodokan melalui hasil survei, terpilihlah empat nama (tiga dari internal dan satu dari eksternal partai). Rencananya, dari empat nama ini akan kembali dikerucutkan menjadi dua dan akhirnya satu nama. Ia mengungkapkan bahwa Partai Gerindra Kabupaten Bekasi akan melibatkan konsultan yang akan diterjunkan ke 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi elektabilitas masing-masing bakal calon. Mengenai pintu koalisi, ia menyatakan bahwa partainya akan membuka pintu bagi partai-partai lain, dengan tetap menegaskan bahwa partainya tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan pilihan koalisi. [6]

Sementara itu, PDIP telah membuka peluang koalisi dengan PKS untuk kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi. Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, menyambut baik rencana PDIP membuka peluang koalisi dalam Pilkada Bekasi. Meski sepanjang perjalanan politik di Kabupaten Bekasi, PKS dan PDIP belum pernah berada dalam satu koalisi, Budi mengungkapkan kemungkinan adanya koalisi pada Pilkada Bekasi tahun ini. Namun, terkait tawaran PDIP yang menyodorkan nama "Oneng", Budi belum dapat memberikan jawaban detail karena belum ada keputusan internal mengenai calon yang akan diusung. [4]

Potensial

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Kominfo Newsroom (27 April 2024) "Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024"
  3. ^ Tim Redaksi (3 Juni 2024) "Mengenal Lupus dan Lusia, Lutung Jawa yang Jadi Maskot Pilkada Kabupaten Bekasi" Berita Cikarang
  4. ^ a b Eko Iskandar (5 Maret 2024) "PDIP Buka Peluang Koalisi dengan PKS untuk Pilkada Kabupaten Bekasi" Radar Bekasi
  5. ^ Denis Arfian (22 Maret 2024) "Penurunan Perolehan Kursi DPRD Bekasi Dipicu Banyak Faktor" Radar Bekasi
  6. ^ Eko Iskandar (18 Maret 2024) "Partai Gerindra Godok Empat Nama untuk Pilkada Kabupaten Bekasi" Radar Bekasi
  7. ^ a b c d e f g h i j Eko Iskandar (4 Juni 2024) "PKB Kabupaten Bekasi Sambut Putusan DPP, Persiapkan Duet Dani Ramdan dan Muhamad Rochadi" Radar Bekasi
  8. ^ Eko Iskandar (2024) "Rochadi Berpeluang Ramaikan Kontestasi Pilbup Bekasi" Radar Bekasi
  9. ^ Eko Iskandar (2024) "Kemunculan Billboard Oneng di Kabupaten Bekasi, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilkada" Radar Bekasi
  10. ^ Eko Iskandar (2024) "Kans Besar Marjuki di Pilbup Bekasi" Radar Bekasi
  11. ^ Tim Redaksi (17 Mei 2024) "Usai PDI Perjuangan, PKS Kini Sambangi Golkar Kabupaten Bekasi" Berita Cikarang
  12. ^ Eko Iskandar (26 Maret 2024) "Baliho Sarjan Bakal Cabup Bekasi Terpampang Masif" Radar Bekasi