Lompat ke isi

Kalau Cinta Jangan Cengeng

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Juni 2024 04.17 oleh WillsonEP09 (bicara | kontrib) (Pemeran: (QuickEdit))
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Kalau Cinta Jangan Cengeng
SutradaraMonty Tiwa
Produser
Skenario
CeritaMonty Tiwa
Pemeran
Penata musikAndi Rianto
SinematograferFadjar Soebekti
Penyunting
  • Cesa David Luckmansyah
  • Benjamin W. Tubawalony
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
  • 12 Februari 2009 (2009-02-12) (Indonesia)
Durasi112 menit
NegaraIndonesia
BahasaBahasa Indonesia

Kalau Cinta Jangan Cengeng adalah film drama Indonesia tahun 2009 yang disutradarai oleh Monty Tiwa. Film produksi SinemArt Pictures ini dibintangi oleh Marshanda, Ringgo Agus Rahman, dan Sigi Wimala. Kalau Cinta Jangan Cengeng tayang perdana di bioskop Indonesia pada 12 Februari 2009.

Boy, seorang aktor terkenal. Masa lalu Boy yang sebelumnya suram, berubah setelah Boy mengalami kecelakaan mobil yang menewaskan dua orang. Setelah kejadian mengenaskan itu, Boy menjadi duta anti narkoba dan sering mengunjungi panti rehabilitasi. Suatu hari, Boy memberi ceramah di suatu panti rehabilitasi. Saat Boy melihat salah satu dari pemakai di sana, mengingatkannya akan kejadian kecelakaan 5 tahun lalu. Ia bertemu dengan Junkie, yang ternyata adalah Yani, anak dari pasangan yang Boy tabrak dulu. Boy merasa bersalah mengingat kejadian itu, ia pun mencoba menebus kesalahannya dengan membantu Yani lepas dari narkoba.

Suatu hari, Yani kabur dari panti rehabilitasi bersama sahabat dekatnya, Felix. Boy pun mencari keberadaan Yani. Setelah Yani ditemukan, Boy mengajaknya tinggal di rumah. Kejadian ini membuat Luna, pacar Boy marah. Di saat hubungan Boy dan Yani dekat, Ahmad, mantan manajer Boy yang menggantikan hukuman Boy dipenjara datang meneror dan memberitahukan kepada Yani bahwa Boy-lah yang membunuh orang tua Yani. Yani marah dan pergi dari rumah Boy.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]