Lompat ke isi

Kehakiman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Juli 2024 06.02 oleh Wadaihangit (bicara | kontrib) (Menambahkan foto ke halaman #WPWP)
Ottawa: Mahkamah Agung Kanada

Lembaga yudikatif adalah Lembaga Pemerintah yang fungsinya dalam hal mengadili perkara atas siapapun terutama mengawasi penerapan yang melanggar Undang-Undang Dasar dan Hukum yang berlaku dengan mengedepankan nilai-nilai pondasi dari lambang negara tersebut, ber-etika berbangsa dan beragama [1][2]. Atau yang disebut juga lembaga Yudikatif terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di Mahkamah Agung Republik Indonesia dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya Polri, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam menegakkan undang-undang.

Lihat pula

Bacaan lebih lanjut

Referensi

  1. ^ https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/04000061/lembaga-yudikatif-dan-kekuasaan-kehakiman-di-indonesia?page=all
  2. ^ https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-yudikatif/