Lompat ke isi

Hubungan Amerika Serikat dengan Selandia Baru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Agustus 2024 23.38 oleh AABot (bicara | kontrib) (AABot memindahkan halaman Hubungan Amerika Serikat-Selandia Baru ke Hubungan Amerika Serikat dengan Selandia Baru dengan menimpa pengalihan lama: gunakan kata 'dengan' untuk memisahkan dua entitas dalam artikel hubungan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Hubungan Selandia Baru–Amerika Serikat
Peta memperlihatkan lokasiUnited States and New Zealand

Amerika Serikat

Selandia Baru
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dengan Presiden AS saat itu Donald Trump di New York City, September 2019.

Hubungan Selandia Baru–Amerika Serikat merujuk kepada hubungan internasional antara Selandia Baru dan Amerika Serikat.[1] Selandia Baru adalah sekutu non-NATO besar Amerika Serikat.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "New Zealand". Diakses tanggal 13 September 2016. 
  2. ^ "22 USC § 2321k - Designation of major non-NATO allies". law.cornell.edu. Legal Information Institute. Diakses tanggal 14 September 2012. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]