Istana Wakil Presiden Indonesia
Istana Wakil Presiden | |
---|---|
Informasi umum | |
Gaya arsitektur | Indische Woonhuizen |
Alamat | Jalan Medan Merdeka Selatan No.6, Jakarta 10160 |
Kota | Gambir, Gambir, Jakarta Pusat |
Negara | Indonesia |
Koordinat | 6°10′54″S 106°49′47″E / 6.181574°S 106.829651°E |
Penyewa sekarang | Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya |
Cagar budaya Indonesia Istana Wakil Presiden | |
Peringkat | Provinsi |
Kategori | Bangunan |
No. Regnas | RNCB.19930329.02.000752 |
Lokasi keberadaan | Jakarta Pusat, Jakarta |
No. SK | 475 |
Tanggal SK | 1993 |
Pemilik | Sekretariat Wakil Presiden RI |
Pengelola | Biro Umum Wakil Presiden RI |
Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya |
Istana Wakil Presiden adalah tempat kediaman resmi dan kantor Wakil Presiden Indonesia. Terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, bersebelahan dengan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, istana ini awalnya digunakan sebagai tempat kediaman resmi Presiden De Javasche Bank.[1] Sekarang istana ini digunakan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sejarah
Pada awalnya, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas untuk Presiden De Javasche Bank, sebuah lembaga keuangan yang beroperasi pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Meskipun tahun pasti pendirian bangunan ini masih belum diketahui, gaya arsitekturnya mencerminkan ciri khas rumah Indische Woonhuizen, yang banyak didirikan pada abad ke-19; ditandai dengan penggunaan langgam-langgam Doria serta atap berbentuk perisai pada bagian teras depan bangunan.
Bangunan ini kemudian dialihfungsikan menjadi kantor Wakil Presiden Republik Indonesia ketika Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Selo Soemardjan menjabat sebagai Wakil Presiden dan Sekretaris Wakil Presiden dari tahun 1973 hingga 1978. Sebelumnya, pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pemerintah menyiapkan kantor Wakil Presiden untuk Mohammad Hatta, yang menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia pertama dari tahun 1945 hingga 1956, di Yogyakarta. Dengan diserahkannya kedaulatan Republik Indonesia Serikat pada tanggal 27 Desember 1949, kantor Wakil Presiden akhirnya dipindahkan ke Jakarta, dengan menempati bekas kediaman Gubernur Jenderal Belanda, Simon Hendrik Spoor, yang kini menjadi kantor pusat Garuda Indonesia.
Kompleks Istana terdiri dari dua gedung identik: Gedung Utama I dan Gedung Utama II. Gedung Utama I pernah direnovasi pada tahun 1921 oleh Biro Arsitektur Eduard Cuypers dan Marius J. Hulswit . Gedung ini juga pernah menjadi kediaman Sutan Sjahrir antara tahun 1945 hingga 1947. Sementara itu, Gedung Utama II, yang merupakan replika Gedung Utama I, dibangun antara tahun 1988 hingga 1993 pada masa kepemimpinan Wakil Presiden Soedharmono.
Referensi
- ^ "Sejarah Istana Wakil Presiden". Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Oktober 2024.