Lompat ke isi

Willy Soemita

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Januari 2010 04.25 oleh Evremonde (bicara | kontrib)

William "Willy" Soemita (lahir pada tahun 1936) adalah politikus Suriname yang di parlemen telah diangkat beberapa kali sebagai menteri.

Ayahnya Iding Soemita lahir di Parahyangan, Jawa Barat dan tiba di Suriname sebagai pekerja kontrak yang pada tahun 1949 mendirikan Kaum Tani Persatuan Indonesia (KTPI). Sekitar tahun 1972, Iding Soemita mendukung kepemimpinan anaknya atas partai berbasis suku Jawa-Suriname tersebut.

Willy Soemita adalah Kepala Dinas Departemen Perekonomian yang pada tahun 1973 diangkat sebagai Menteri Pertanian, Peternakan, dan Perikanan. Karena terbukti korupsi masalah tanah pertanian, ia dijatuhi hukuman penjara 12 bulan pada tahun 1977. Setelah pemulihan demokrasi, Willy Soemita kembali ke kancah politik pada tahun 1988 dan diangkat sebagai menteri sosial dan perumahan rakyat, meskipun sebelumnya masuk penjara. Di akhir tahun 1990, jabatannya berakhir setelah Kudeta Telepon. Antara tahun 1991-1996 ia diangkat lagi sebagai menteri sosial dan perumahan rakyat.

Setelah 10 tahun menjabat sebagai ketua KTPI, pada tahun 2005, ia memberikan jabatan tersebut kepada Sonny Kertoidjojo menduduki jabatan kepemimpinan KTPI namun masih dididik oleh Soemita. Pada tahun 2007, Kertoidjojo memutuskan untuk tidak menjadi calon pimpinan partai. Di saat yang sama, Soemita yang berusia 71 tahun memutuskan kembali lagi sebagai calon pemimpin di mana kemudian ia diangkat kembali sebagai pimpinan KTPI.

Didahului oleh:
Radjnarain Mohanpersad Nannan Panday
Menteri Pertanian, Peternakan, dan Perikanan
1973-1977
Diteruskan oleh:
C.S.H. Ardjosemito
Didahului oleh:
Ewald Grep
Menteri Sosial dan Perumahan Rakyat
1988-1990
Diteruskan oleh:
René Kaaiman
Didahului oleh:
Rene Kaaiman
Menteri Sosial dan Perumahan Rakyat
1991-1996
Diteruskan oleh:
Soewarto Moestadja