Lompat ke isi

Triumvirat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Januari 2010 18.00 oleh Geyol (bicara | kontrib)

Triumvirat adalah sebuah dewan yang bersifat sementara, yang berhak memimpin negara jika terjadi kekosongan kekuasaan karena prsiden dan wakil presiden tidak dapat memimpin jalannya pemerintahan karena suatu hal.

Indonesia

Triumvirat di Indonesia di pegang oleh 3 orang Menteri yaitu, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan. Ketiganya secara bersama-sama menjalankan pemerintahan untuk sementara waktu hingga DPR mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden baru kepada MPR.