Lompat ke isi

Eka Santosa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Februari 2010 14.00 oleh Kenrick95Bot (bicara | kontrib) (Bot: perubahan kosmetika !)

Drs. H. Eka Santosa (lahir 29 Juli 1959) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan saat ini (2004-2009). Sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Barat pada periode 1999-2004.

Santosa menyelesaikan pendidikan dasarnya di Sukaraja, Tasikmalaya. Pendidikan sekolah menengah ditempuh di Banjar, Ciamis. Ia lulus dari jurusan Ilmu Pemerintahan dalam Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran di Bandung. Ia lama menggeluti kegiatan di lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan aktif di GMNI Cabang Bandung, Sekretaris Forum Alumni GMNI Jawa Barat serta Wakil Ketua Balitbang PDI-Perjuangan Jawa Barat. Ia juga sedang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Jawa Barat.

Pada 1 Juni 2005, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan APBD sebesar Rp.33,375 miliar yang juga dikenal sebagai kasus kaveling-gate. Pada 5 Januari 2006, ia ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus ini oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Dari pernikahannya dengan Rina Ningsih, ia mempunyai dua orang anak.

Referensi