Lompat ke isi

Imamat 27

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Imamat 27 adalah bagian terakhir dari Kitab Imamat dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen. Kitab Imamat ini secara khusus memuat "perintah-perintah yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di gunung Sinai untuk disampaikan kepada orang Israel".[1]Termasuk dalam kumpulan kitab Taurat yang disusun oleh Musa.

Teks

  • Naskah sumber utama: Masoretik, Taurat Samaria, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
  • Pasal ini terdiri dari 34 ayat.
  • Berisi peraturan mengenai membayar nazar, membahas hal-hal yang dinazarkan atau dijanjikan kepada Tuhan, seperti misalnya orang, binatang, rumah, atau tanah. Semua itu memperoleh nilai apabila pembuat nazar itu ingin mengambil kembali yang dinazarkannya.[2]

Struktur

Ayat 32

[Tuhan berfirman kepada Musa: ]"Mengenai segala persembahan persepuluhan dari lembu sapi atau kambing domba, maka dari segala yang lewat dari bawah tongkat gembala waktu dihitung, setiap yang kesepuluh harus menjadi persembahan kudus bagi TUHAN."[3]

Referensi silang: Mazmur 89:33; Yeremia 33:13; Yeh 20:37
Literatur Rabbinik mencatat, bahwa jika seseorang memberikan persepuluhan (tithe) dari kambing domba atau lembu sapinya, ia mengurung hewan-hewan itu dalam satu kandang yang hanya mempunyai sebuah pintu sempit, setiap kali hanya satu hewan yang dapat lewat. Ia kemudian berdiri di dekat pintu itu, dengan tongkat yang telah dicelupkan ke dalam zat warna (vermilion) di tangannya, dan ketika hewan-hewan itu berjalan melalui pintu tersebut, ia menghitungnya dengan tongkat; jika sampai hewan kesepuluh, ia menyentuh hewan itu dengan tongkat, dengan demikian hewan tersebut dipisahkan sebagai hewan persepuluhan.[4]

Ayat 34

Itulah perintah-perintah yang diperintahkan TUHAN kepada Musa di gunung Sinai untuk disampaikan kepada orang Israel.[1]

Nilai nazar untuk manusia

Dicatat dalam Imamat 27:2–8 bahwa "Apabila seorang mengucapkan nazar khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu, maka tentang nilai" dalam satuan "syikal perak, ditimbang menurut syikal kudus" adalah sebagai berikut:

Usia Laki-laki Perempuan Ayat
1 bulan-5 tahun 5 syikal 3 syikal 27:6
5-20 tahun 20 syikal 10 syikal 27:5
20-60 tahun 50 syikal 30 syikal 27:3-4
60 tahun atau lebih 15 syikal 10 syikal 27:7

Jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.[5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b Imamat 27:34
  2. ^ The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
  3. ^ Imamat 27:32
  4. ^ R.A. Torrey. Treasury of Scripture Knowledge. Hendrickson Publishers. 1983
  5. ^ Imamat 27:8

Pranala luar