Lompat ke isi

Pencurian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Agustus 2013 04.05 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q2727213)
Seorang pemuda mencuri sepasang sepatu bot.

Dalam hukum kriminal, pencurian adalah pengambilan properti milik orang lain secara tidak sah tanpa seizin pemilik. Kata ini juga digunakan sebagai sebutan informal untuk sejumlah kejahatan terhadap properti orang lain, seperti perampokan rumah, penggelapan, larseni, penjarahan, perampokan, pencurian toko, penipuan dan kadang pertukaran kriminal. Dalam yurisdiksi tertentu, pencurian dianggap sama dengan larseni; sementara yang lain menyebutkan pencurian telah menggantikan larseni.

Seseorang yang melakukan tindakan atau berkarir dalam pencurian disebut pencuri, dan tindakannya disebut mencuri.

Catatan kaki

Bahan pustaka

  • Allen, Michael. Textbook on Criminal Law. Oxford University Press, Oxford. (2005) ISBN 0-19-927918-7.
  • Criminal Law Revision Committee. 8th Report. Theft and Related Offences. Cmnd. 2977
  • Griew, Edward. Theft Acts 1968 & 1978, Sweet & Maxwell. ISBN 0-421-19960-1
  • Ormerod, David. Smith and Hogan Criminal Law, LexisNexis, London. (2005) ISBN 0-406-97730-5
  • Maniscalco, Fabio, Theft of Art (in Italian), Naples - Massa (2000) ISBN 88-87835-00-4
  • Smith, J. C. Law of Theft, LexisNexis: London. (1997) ISBN 0-406-89545-7.

Lihat pula

Bentuk khusus: